- Oleh MC KOTA TIDORE
- Rabu, 20 November 2024 | 13:52 WIB
: Foto bersama Kepala Rutan Kelas II B Soasiu, Kemenkumham Maluku Utara bersama personel Polresta Tidore, usai penggeledahan, Selasa (19/11/2024)
Oleh MC KOTA TIDORE, Rabu, 20 November 2024 | 12:16 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 69
Tidore, InfoPublik – Rutan Kelas II B Soasiu di Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, menunjukkan komitmen tegas dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaksanakan penggeledahan di blok hunian warga binaan.
Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan Polresta Tidore, Selasa (19/11/24), dan merupakan penggeledahan kedua setelah pelaksanaan serupa, Rabu (13/9/2024).
Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas II B Soasiu, Wayan Arya Budiartawan, dengan dukungan petugas rutan dan anggota Polresta Tidore Kepulauan. Setiap kamar diperiksa secara teliti untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam lingkungan rutan.
"Kami tidak akan berhenti sampai Rutan Soasiu benar-benar bebas dari barang haram itu," tegas Wayan Arya dalam pernyataannya, menunjukkan determinasi pihaknya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
Upaya ini diakhiri dengan pemusnahan hasil penggeledahan, yang dilakukan dengan cara dibakar bersama anggota Polresta Tidore. Selain itu, dilakukan tes urine terhadap 15 Warga Binaan dan 5 pegawai rutan, yang semuanya menunjukkan hasil negatif.
"Dengan langkah-langkah ini, Rutan Kelas II B Soasiu menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban," kata Wayan Arya. "Serta berkontribusi dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia," tandasnya. (MC Tidore)