- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Selasa, 19 November 2024 | 22:17 WIB
:
Oleh MC KAB LUMAJANG, Selasa, 19 November 2024 | 22:25 WIB - Redaktur: Elvira - 53
Lumajang, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan keberlanjutan pasar tradisional dengan memperkuat sistem metrologi legal. Melalui Unit Metrologi Legal di bawah naungan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Lumajang, berbagai upaya dilakukan secara rutin untuk memastikan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) tetap akurat dan sesuai standar.
Kepala Diskopindag Lumajang Muhammad Ridha menjelaskan bahwa langkah-langkah seperti tera dan tera ulang, pengawasan barang dalam keadaan terbungkus (BDKT), serta edukasi metrologi legal kepada masyarakat menjadi pilar utama dalam mempertahankan predikat Pasar Tertib Ukur yang telah diraih Lumajang.
"Keberhasilan ini adalah hasil kolaborasi semua pihak, mulai dari pengelola pasar hingga masyarakat yang peduli akan pentingnya pengawasan alat ukur. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga pasar tradisional sebagai pusat perekonomian lokal yang terpercaya," ujar Ridha dalam keterangannya melalui akun media sosial resmi Diskopindag.lmj, Selasa (19/11/2024).
Menurutnya, langkah ini tidak hanya memastikan keadilan dalam transaksi, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar tradisional di Lumajang. Dengan pengawasan yang konsisten, pemerintah memastikan konsumen mendapatkan haknya dan pedagang dapat beroperasi dengan standar yang jelas dan transparan.
Dengan dukungan metrologi legal yang terus ditingkatkan, Lumajang semakin kokoh sebagai kabupaten yang mengedepankan keadilan dalam setiap aspek pelayanan publik. (MC Kab. Lumajang/An-m)