- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Minggu, 17 November 2024 | 09:59 WIB
: Workshop Pembahasan Tematik Transformasi Ekonomi dalam Peningkatan Daya Saing Daerah. (Foto: Anna)
Oleh MC PROV GORONTALO, Sabtu, 16 November 2024 | 21:22 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 85
Kota Gorontalo, InfoPublik - Ekonomi kreatif didorong menjadi salah satu sumber pertumbuhan alternatif dalam perekonomian Gorontalo yang perlu diadaptasi ke dalam RPJMD yang sedang disusun. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo saat menjadi keynote speaker pada workshop Pembahasan Tematik Transformasi Ekonomi dalam Peningkatan Daya Saing Daerah, Kamis (14/11/2024).
Menurut Aryanto, Provinsi Gorontalo perlu mendorong pertumbuhan untuk menuntaskan kompleksitas isu pembangunan yang masih dihadapi saat ini.
Tantangan perekonomian yang dihadapi Gorontalo cukup serius. Gorontalo merupakan daerah dengan pertumbuhan ekonomi dan kontribusi PDRB terkecil di Pulau Sulawesi. Ia menambahkan ada paradoks dalam menyikapi pertumbuhan. Di satu sisi pemerintah menargetkan pertumbuhan tinggi, sebaliknya Gorontalo justeru menghadapi perlambatan pertumbuhan. Gorontalo memiliki potensi dalam pengembangan blue economy, green economy, orange economy, dan IA economy.
Khusus orange economy, Aryanto optimistis jika melihat pertumbuhan sektor perdagangan yang cukup tinggi. Sektor ini dihitung sebagai indikator proxy dalam mengukur pertumbuhan ekonomi kreatif. Subsektor yang berpotensi sebagai pertumbuhan baru.
"Jika kita serius mendorong pertumbuhan ekonomi orange atau ekonomi kreatif, akan berkontribusi pada peningkatan kue ekonomi Gorontalo dan pada gilirannya dapat mendukung penuntasan masalah sosial seperti kemiskinan dan lain-lain," ujarnya.
Untuk meningkatkan kinerja subsektor ekonomi kreatif, Aryanto menawarkan pendekatan berbasis ekosistem. Menurutnya, ekosistem ekonomi kreatif mencakup keterhubungan pilar untuk mendukung rantai nilai ekraf mulai dari kreasi, produksi, konsumsi, dan konservasi. Hal ini perlu didukung kolaborasi hexahelix mencakup kolaborasi antara pemerintah, pebisnis, akademisi, lembaga keuangan, media, dan masyarakat.
Sesuai amanah UU No. 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif, Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam menciptakan dan mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif sehingga mampu memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional dan meningkatkan daya saing global guna tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan. Pengembangan ekosistim kreatif juga harus didukung dengan digitalisasi untuk meningkatkan daya saing.
"Kita bersyukur Gorontalo memiliki literasi digital yang baik, bahkan diakui sebagai salah satu daerah yang memiliki daya saing digital terbaik di Indonesia," ujarnya.
Peserta PKN I LAN RI Tahun 2024 berharap Workshop ini dapat mengulas berbagai tantangan di atas dalam sebuah kerangka eksosistim ekonomi kreatif yang baik. Pendekatan ekosistem ekonomi kreatif berbasis digitial merupakan jawaban terhadap pendekatan yang selama ini masih berjalan silo dan parsial.
"Kita harus sepakat membangun ekosistem ini agar bisa mendongkrak kinerja subsektor ekonomi kreatif dan bisa memberikan kontribusi terhadap perekonomian Gorontalo kedepan," tuturnya.
Workshop yang dibuka oleh Asisten 3 ini berlangsung di Ballroom Karawo Bapppeda Provinsi Gorontalo, dan dihadiri oleh OPD terkait, Bapppeda kabupaten/kota, serta akademisi. (mcgorontaloprov/war)