- Oleh Dian Thenniarti
- Sabtu, 7 Desember 2024 | 09:52 WIB
: Tampak Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Pasuruhan di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah/Foto : Biro Komunikasi Publik PU
Oleh Farizzy Adhy Rachman, Kamis, 14 November 2024 | 05:43 WIB - Redaktur: Untung S - 281
Jakarta, InfoPublik – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah menyelesaikan proyek penataan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Pasuruhan di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Proyek itu, merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga kebersihan dan keberlanjutan lingkungan di kawasan Daerah Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Borobudur, serta membantu mengatasi permasalahan sampah di sekitar Kabupaten Magelang.
Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, menyampaikan bahwa TPST Pasuruhan merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kualitas lingkungan di kawasan wisata Borobudur yang terkenal secara global. “Di manapun tempat pariwisata, kebersihan adalah faktor utama yang harus diperhatikan untuk menarik pengunjung. Karena itu, sanitasi dan air bersih menjadi prioritas,” ujar Diana dalam keterangan pers yang diterima InfoPublik, Rabu (13/11/2024).
Diana menambahkan bahwa pembangunan TPST Pasuruhan menjadi bagian penting dari komitmen pemerintah dalam mendukung keberlanjutan kawasan wisata prioritas. Dengan tersedianya fasilitas pengolahan sampah terpadu yang modern, diharapkan tidak hanya memberikan dampak positif bagi lingkungan, tetapi juga menguatkan citra Borobudur sebagai destinasi wisata kelas dunia.
Proyek pembangunan TPST Pasuruhan itu dilaksanakan oleh Kementerian PU melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Tengah yang berada di bawah Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya. Saat ini, progres pembangunan TPST mencapai 86,7 persen dan ditargetkan selesai pada akhir Desember 2024. TPST tersebut dirancang mampu mengolah hingga 100 ton sampah per hari, memberikan solusi nyata terhadap permasalahan sampah di DPSP Borobudur.
Penataan TPA dan pembangunan TPST Pasuruhan ini dikerjakan oleh kontraktor PT Gala Karya dan PT Bintang Sembilan Indah KSO dengan anggaran sebesar Rp76,5 miliar. Lingkup kegiatan meliputi pembangunan landfill residu, penataan landfill eksisting, serta pembangunan fasilitas pendukung seperti kantor, pos jaga, musala, instalasi pengolahan air, dan teknologi Refused Derived Fuel (RDF). Teknologi RDF memungkinkan sampah diolah menjadi bahan bakar alternatif untuk pabrik semen, yang juga turut membantu mengurangi penggunaan batu bara.
Selain itu, pembangunan TPST tersebut juga bertujuan untuk mengatasi masalah kapasitas TPA Pasuruhan yang telah melebihi batas sejak 2017. Dengan luas lahan 3 hektare (ha), TPST Pasuruhan diharapkan mampu menampung lebih banyak sampah dan mengelola limbah dengan lebih efektif, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat di kawasan Borobudur serta di Kabupaten Magelang.
Dengan adanya TPST Pasuruhan, pemerintah berharap DPSP Borobudur akan semakin bersih dan nyaman bagi pengunjung, menjadikannya destinasi wisata yang layak dikunjungi wisatawan domestik maupun mancanegara. Pembangunan TPST itu sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan daya tarik wisata Indonesia serta menjaga keberlanjutan lingkungan di destinasi prioritas.