- Oleh MC PROV JAWA TIMUR
- Senin, 25 November 2024 | 20:05 WIB
: Bareng Polres Kab Probolinggo, Kominfo Jatim tingkatkan pengamanan Ruang Digital - Foto:Mc.Jatim
Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Kamis, 14 November 2024 | 19:00 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 90
Surabaya, InfoPublik - Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur bersama Komite Komunikasi Digital Jawa Timur menggelar Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka penguatan sinergitas pengamanan ruang digital jelang Pilkada 2024.
Berkolaborasi dengan Polres Kabupaten Probolinggo, acara ini dilaksanakan di Ruang Probolinggo Region Investment Center (PRIC), Mall Pelayanan Publik Kabupaten Probolinggo, Kamis (14/11/2024).
Sekretaris Dinas Kominfo Kab. Probolinggo, Wahyu Hidayat,mengatakan tantangan di era digital dengan sosial media didalamnya mengandung berbagai risiko, kita harus memastikan informasi yg tersebar dimasyarakat adalah informasi valid agar tidak menimbulkan kegaduhan.
Sementara itu Iptu Merdhania Pravita Shanty dari Polres Kabupaten Probolinggo menyampaikan untuk pencegahan dan penegakan hukum pada Pilkada Polri mengadakan cooling system bersama tokoh masyarakat, ke sekolah atau bersama komunitas lain.
Pelanggaran di Pilkada merupakan kewenangan dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) yang merupakan forum yang dibentuk untuk menangani dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu, baik pada Pemilu maupun Pilkada.
"Media sosial memiliki kerawanan yang lebih besar dari media konservatif karena dalam medsos penyebaran berita bukan dalam hitungan hari melainkan detik."ujar wanita yang juga sebagai Kasi Humas Polres Kab. Probolinggo ini.
Maka dari itu Ia mengajak agar segenap masyarakat bersinergi untuk meningkatkan keamanan dan kondusifitas pada ruang digital jelang Pilkada Serentak 2024, Ia berpesan agar masyarakat dapat saring sebelum sharing informasi. (MC Prov Jatim /hjr-byu/eyv)