- Oleh MC PROV JAWA TIMUR
- Kamis, 26 Desember 2024 | 02:42 WIB
: Komisioner KI Provinsi Jatim saat melaporkan pelaksanaan tugas dan fungsi kepada Ketua Komisi A DPRD Jatim Dedy Irwansyah (tengah) serta anggota Komisi A DPRD Jatim, termasuk melaporkan rencana penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Awards 2024. Foto : Dok. Ketua KI Jatim
Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Kamis, 14 November 2024 | 14:15 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 97
Surabaya, InfoPublik - Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur (KI Jatim) menggelar acara malam Anugerah Keterbukaan Informasi Awards 2024, pada Rabu (13/11/2024), di Surabaya.
Program rutin tahunan itu, diinformasikan dihadiri oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Nurul Gufron, yang menyampaikan pidato kunci (keyonote speech) kepada para pimpinan badan publik dan undangan tentang kongruensi antara Keterbukaan Informasi dan tata kelola pemerintahan.
"Ia akan menyampaikan sambutan tentang kongruensi antara Keterbukaan Informasi, tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, dan pencegahan korupsi,’’ kata Komisioner KI Provinsi Jatim A. Nur Aminuddin, yang juga sebagai penanggungjawab Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, melalui pers rilisnya yang disampaikan, Rabu (13/11/2024).
Meskipun memiliki fokus yang berbeda, lanjut Aminudiin, KI dan KPK memiliki irisan tugas yang signifikan dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Menurutnya, kedua lembaga negara itu (KI dan KPK) memiliki peran yang saling melengkapi. Keterbukaan informasi yang dijamin UU Nomor 14 Tahun 2008 menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya KPK untuk mengantisipasi terjadinya potensi tindak pidana korupsi.
‘’Nah, karena itu sinergisitas segenap stake holder menjadi sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,’’ ungkap Aminuddin, yang diketahui juga ketua bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) itu.
Selain ada pidato kunci dari pimpinan KPK, Aminuddin juga mengungkapkan, pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi 2024 juga dihadiri Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono. Disebutkannya, KI Jatim juga mengundang para penjabat bupati/wali kota di Jatim serta para pimpinan badan publik.
‘’Mohon maaf, karena kapasitas tempat terbatas, maka tidak semua badan publik kami undang. Namun, publik bisa menyaksikan livestreaming di kanal YouTube INews dan KI Jatim,’’ ujar Aminuddin.
Aminuddin menuturkan, pada Malam Anugerah KI Awards 2024, ada sebanyak 26 badan publik berstatus informatif dan sekitar 22 badan publik menuju informatif yang akan mendapatkan apresiasi dari KI Jatim. Ia menilai, capaian itu menggembirakan lantaran ada kenaikan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
"Badan publik pemkab/pemkot, misalnya. Pada 2023 lalu, hanya ada 6 pemkab/pemkot yang berstatus informatif. Nah, tahun ini jumlahnya mencapai 15 pemkab/pemkot," tuturnya.
"Hal itu menjadi satu indikator atau komitmen para pimpinan badan publik untuk membumikan keterbukaan informasi yang memberikan manfaat besar pada tata kelola yang baik dan peningkatan pelayanan publik. Peningkatan itu juga berseiring dengan kenaikan Indeks Keterbukaan Informasi Publik atau IKIP di Jatim yang menduduki urutan ke-2 nasional pada 2024 dengan skor 83,83 dengan status kategori baik,"imbuhnya.
Monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap badan publik oleh KI Jatim tersebut, dipaparkan Aminuddin, telah dilaksanakan sejak beberapa bulan lalu melalui sejumlah tahapan. Mulai pelaporan layanan informasi publik tahunan, pengumpulan self assement questionnaire (SAQ), verifikasi faktual hingga presentasi dan wawancara seperti sudah diatur dalam Peraturan Komisi Informasi (PerKI) tentang Monev.
‘’Tentu ke depan, seperti sudah menjadi amanat UU KIP, semua badan publik terus kita dorong untuk menjadi informatif. Apalagi di era digitalisasi seperti sekarang, ketersediaan informasi yang mudah dan murha untuk memenuhi hak publik menjadi sebuah keniscayaan,’’ paparnya.
Ia menegaskan, keterbukaan informasi publik melalui beragam platform itu mesti terus berkelanjutan. Badan publik mesti tertuntut untuk melakukan pemutakhiran data informasi publik. Sebab, informasi publik tentu bersifat dinamis. "Karena itu, butuh komitmen dan inovasi-inovasi baru dalam memberikan layanan informasi. Baik itu komitmen anggaran, sumber daya manusia, teknologi informasi hingga sarana-prasarana,"tambahnya. (MC Jatim/ida-vin/eyv)