Komitmen pada Keterbukaan Informasi, Kepulauan Meranti Raih Dua Penghargaan Bergengsi

: Seorang anak memotret lukisan yang dipamerkan menggunakan gawai di UPT Taman Budaya Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya, Sabtu (9/11/2024). Kegiatan ini dalam rangka Pameran Seni Rupa Solo Exhibition Jejak Rupa Karya P Lampang, berlangsung pada 30 Oktober - 12 November 2024 dengan menampilkan 116 lukisan. MC Kota Palangka Raya/nhrsy/ndk


Oleh MC KAB MERANTI, Rabu, 13 November 2024 | 16:46 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 138


Selatpanjang, Infopublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti meraih dua penghargaan di ajang Komisi Informasi (KI) Riau Award 2024 yang diselenggarakan di Hotel Grand Central, Pekanbaru, Provinsi Riau, Selasa (12/11/2024).

Penghargaan ini diberikan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kepulauan Meranti dan SMKN 1 Tebingtinggi yang keduanya meraih kualifikasi “Menuju Informatif.”

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kepulauan Meranti, Roni Rakhmat, menyampaikan rasa bangga atas penghargaan yang diterima, mengharapkan capaian ini bisa terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang.

“Kami sangat bangga atas penghargaan ini. Semoga prestasi ini dapat terus dipertahankan dan semakin ditingkatkan,” ujar Roni. Ia juga mengimbau PPID di tingkat desa serta badan publik lainnya di Kepulauan Meranti untuk memperkuat komitmen keterbukaan informasi publik, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kami ucapkan selamat kepada PPID Utama Kabupaten Kepulauan Meranti. Semoga ke depannya PPID desa dan badan publik lain di Meranti bisa menyusul prestasi ini dan tampil di panggung penghargaan tahun berikutnya,” tambah Roni.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau, Tatang Yudiansyah, menjelaskan bahwa KI Riau Award adalah agenda tahunan yang mengapresiasi transparansi informasi publik di Riau. “Kami harapkan kegiatan ini menjadi motivasi bagi seluruh lembaga untuk mengutamakan keterbukaan informasi,” kata Tatang. Ia juga memaparkan bahwa KI Riau telah menangani 60 kasus sengketa informasi di provinsi sepanjang tahun ini.

Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, turut menyampaikan bahwa KI berperan dalam menangani sengketa informasi serta menetapkan kebijakan umum untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik di Indonesia. “Kami berharap lembaga pelayanan publik yang belum menerapkan keterbukaan informasi bisa didorong untuk memberikan edukasi. Seluruh lembaga publik diharapkan dapat melaksanakan keterbukaan informasi dengan optimal,” ujarnya.

Penjabat (Pj) Gubernur Riau, Rahman Hadi, juga memberikan pesan penting mengenai responsivitas lembaga publik dalam menyampaikan informasi yang menjadi hak masyarakat. Rahman berharap keberadaan KI bisa diperluas ke tingkat kabupaten dan kota sebagai perpanjangan tangan dari KI Pusat dan Provinsi.

“Selamat kepada para penerima penghargaan. Semoga ini bisa menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi,” pungkas Rahman Hadi.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB PARIGI MOUTONG
  • Selasa, 19 November 2024 | 16:04 WIB
Pemkab Parimo Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Sistem SP4N-LAPOR dan PPID
  • Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
  • Sabtu, 16 November 2024 | 07:00 WIB
Diskominfo Pangkep Lakukan Peningkatan Pemahaman Tupoksi PPID
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Selasa, 12 November 2024 | 22:05 WIB
Kemenkomdigi Terapkan Strategi VID 2045 untuk Keterbukaan Informasi Publik