- Oleh MC KOTA PADANG
- Rabu, 27 November 2024 | 11:57 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Rabu, 13 November 2024 | 07:37 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 125
Padang, InfoPublik – Kota Padang berhasil memenuhi dan melampaui target nasional aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, yakni sebesar 30 persen dari jumlah penduduk yang telah melakukan perekaman data atau memiliki KTP Elektronik (KTP-el). Atas pencapaian ini, Kota Padang menjadi kota dengan angka aktivasi IKD tertinggi di Indonesia.
Sebagai bentuk apresiasi, Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, memberikan penghargaan pada 11 kecamatan.
"Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada para camat yang telah mendukung penuh pelaksanaan aktivasi IKD di wilayahnya masing-masing. Aktivasi IKD di Kota Padang tidak hanya memenuhi target, tetapi bahkan menjadi yang tertinggi seluruh Indonesia," ujar Pj Wali Kota Padang Rapat Staf Bulanan Pemerintah di Gedung Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang Aie Pacah, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Selasa (12/11/2024).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang, Teddy Antonius, menambahkan bahwa capaian ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Disdukcapil, camat, dan berbagai pihak terkait yang telah mendapat arahan langsung dari Pj Wali Kota. "Kami melihat langsung para petugas kecamatan dan kelurahan yang bekerja ekstra, bahkan menambah jam layanan hingga sore dan malam untuk memudahkan masyarakat melakukan aktivasi IKD," ungkap Teddy.
Data terbaru per 11 November 2024 menunjukkan bahwa dari total 680.270 warga Kota Padang yang telah melakukan perekaman data, sebanyak 211.952 orang atau 31,31 persen telah mengaktifkan IKD. Teddy menyatakan bahwa pencapaian ini diharapkan akan mempermudah layanan publik dan memperbarui data administrasi kependudukan (Adminduk).
Meski target sudah tercapai, Teddy menegaskan bahwa layanan aktivasi IKD tetap digencarkan, baik di Kantor Disdukcapil maupun melalui layanan jemput bola ke instansi dan masyarakat. "IKD akan berperan penting sebagai pengganti KTP-el ke depannya. Selain itu, IKD menjadi dasar penggunaan aplikasi digital seperti INApas, INAku, dan INAgov dalam ekosistem INA Digital yang bertujuan mempercepat digitalisasi Indonesia," jelasnya.
(MC Padang/June)