KPU Sumbar Siapkan Solusi Atasi Blank Spot Internet dan Listrik di TPS

: Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen (tengah)(Foto: MC Padang)


Oleh MC KOTA PADANG, Selasa, 12 November 2024 | 17:46 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 131


Padang, InfoPublik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mengungkapkan bahwa sebanyak 482 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di beberapa kabupaten di Sumbar mengalami kendala blank spot atau area tanpa akses internet.

Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, menjelaskan bahwa akses internet sangat penting untuk memudahkan petugas TPS dalam mengirimkan bukti hasil penghitungan suara melalui aplikasi Si Rekap. Aplikasi ini akan digunakan untuk pelaporan hasil pemungutan suara dengan cepat dan akurat.

"Namun, di daerah-daerah yang mengalami blank spot, petugas TPS akan menghadapi kendala dalam mengakses Si Rekap. Kabupaten yang memiliki TPS dengan blank spot terbanyak adalah Kepulauan Mentawai," ujar Surya Efitrimen dalam keterangan pers di Kota Padang, Provinsi Sumbar pada Selasa (12/11/2024).

Lebih lanjut, Surya mengungkapkan bahwa untuk mengatasi kendala blank spot ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.

"KPU Sumbar telah mengadakan rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumbar untuk menyediakan akses internet, bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, seperti Telkom dan Kominfotik Sumbar. Hal ini diupayakan agar akses internet dapat tersedia pada hari H, yaitu saat pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024 mendatang," jelasnya.

Selain kendala internet, Surya menambahkan bahwa dari total 10.846 TPS yang tersebar di Sumbar, sebanyak 127 TPS tidak memiliki akses listrik. Kabupaten Mentawai menjadi daerah dengan TPS tanpa listrik terbanyak, yaitu 91 TPS.

"Mengenai masalah ini, KPU Sumbar juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumbar dan PLN agar listrik dapat tersedia di 127 TPS tersebut pada hari pemungutan suara," tambah Surya Efitrimen.

(MC Padang/Marajo)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Sabtu, 14 Desember 2024 | 14:39 WIB
KPU Sumbar Tunggu Pemberitahuan MK untuk Tetapkan Paslon Terpilih Pilkada 2024
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 12 Desember 2024 | 18:20 WIB
KPU Sumatra Barat Hadapi 13 Gugatan Pilkada di Mahkamah Konstitusi
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 12 Desember 2024 | 06:03 WIB
Dana Kampanye Paslon Gubernur Sumbar, KPU: Satu Patuh, Satu Tidak
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Senin, 9 Desember 2024 | 03:58 WIB
Hasil Pilkada Sumbar 2024: Tingkat Partisipasi Pemilih di Bawah Ekspektasi
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 8 Desember 2024 | 16:27 WIB
Pilkada Sumbar 2024: Mahyeldi-Vasko Sapu Bersih Kemenangan di 19 Kabupaten/Kota
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 8 Desember 2024 | 06:10 WIB
Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada Sumbar 2024, Polda Terjunkan 250 Personel
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 8 Desember 2024 | 05:45 WIB
Rekapitulasi Suara Pilkada Sumbar: KPU Pastikan Transparansi dan Integritas
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 4 Desember 2024 | 22:38 WIB
Dugaan Pelanggaran Pilkada, Kota Padang dan Mentawai Lakukan PSU