KPU Sumbar Siapkan Solusi Atasi Blank Spot Internet dan Listrik di TPS

: Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen (tengah)(Foto: MC Padang)


Oleh MC KOTA PADANG, Selasa, 12 November 2024 | 17:46 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 126


Padang, InfoPublik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mengungkapkan bahwa sebanyak 482 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di beberapa kabupaten di Sumbar mengalami kendala blank spot atau area tanpa akses internet.

Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, menjelaskan bahwa akses internet sangat penting untuk memudahkan petugas TPS dalam mengirimkan bukti hasil penghitungan suara melalui aplikasi Si Rekap. Aplikasi ini akan digunakan untuk pelaporan hasil pemungutan suara dengan cepat dan akurat.

"Namun, di daerah-daerah yang mengalami blank spot, petugas TPS akan menghadapi kendala dalam mengakses Si Rekap. Kabupaten yang memiliki TPS dengan blank spot terbanyak adalah Kepulauan Mentawai," ujar Surya Efitrimen dalam keterangan pers di Kota Padang, Provinsi Sumbar pada Selasa (12/11/2024).

Lebih lanjut, Surya mengungkapkan bahwa untuk mengatasi kendala blank spot ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.

"KPU Sumbar telah mengadakan rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumbar untuk menyediakan akses internet, bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, seperti Telkom dan Kominfotik Sumbar. Hal ini diupayakan agar akses internet dapat tersedia pada hari H, yaitu saat pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024 mendatang," jelasnya.

Selain kendala internet, Surya menambahkan bahwa dari total 10.846 TPS yang tersebar di Sumbar, sebanyak 127 TPS tidak memiliki akses listrik. Kabupaten Mentawai menjadi daerah dengan TPS tanpa listrik terbanyak, yaitu 91 TPS.

"Mengenai masalah ini, KPU Sumbar juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumbar dan PLN agar listrik dapat tersedia di 127 TPS tersebut pada hari pemungutan suara," tambah Surya Efitrimen.

(MC Padang/Marajo)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 1 Desember 2024 | 23:56 WIB
KPU Sumbar: Paslon Dapat Ajukan Sengketa Hasil Pilkada ke MK
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 1 Desember 2024 | 07:02 WIB
Pelanggaran Pilkada, Kabupaten Tanah Datar dan Dharmasraya akan Melakukan PSU
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Sabtu, 30 November 2024 | 20:26 WIB
KPU Sebut Dua TPS di Sumatra Barat Gelar Pemungutan Suara Ulang
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Kamis, 28 November 2024 | 22:14 WIB
Pilkada Nagan Raya 2024, Pj Bupati Iskandar Gunakan Hak Pilih dan Tinjau TPS
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Kamis, 28 November 2024 | 14:50 WIB
Sehari Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Gorontalo Tinjau Kesiapan TPS
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 28 November 2024 | 06:16 WIB
Pilkada 2024 Sumbar: Proses Lancar, Rekapitulasi Siap Dimulai
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Rabu, 27 November 2024 | 21:55 WIB
Ditemani Istri,Penjabat Bupati Maluku Tenggara Nyoblos di TPS 07 Desa Langgur