Pemkab Penajam Paser Utara Gelar Forum Satu Data Indonesia Tahun 2024

: Para peserta dan undangan di kegiatan Forum Satu Data Indonesia (SDI) Tahun 2024, yang digelar di aula lantai III Kantor Bupati PPU, Selasa (5/11/2024). (Foto: istimewa)


Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA, Kamis, 7 November 2024 | 12:19 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 144


Penajam, InfoPublik  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) menggelar Forum Satu Data Indonesia (SDI) Tahun 2024, di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Selasa (5/11/2024).

Sekretaris Bapelitbang PPU, Ade Rianto Embongbulan, saat mewakili Pj Bupati PPU membuka acara, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten PPU terus berkomitmen meningkatkan kualitas data sebagai bagian dari pengambilan kebijakan pembangunan daerah.

“Saya meminta kepada kita semua untuk menjalankan tata kelola penyelenggaraan data sesuai prinsip Satu Data Indonesia,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ade menerangkan bahwa salah satu tantangan yang sering dihadapi saat ini adalah ketersediaan data yang belum akurat, belum update dan sulit diakses. “Itulah mengapa perlu adanya penerapan Satu Data Indonesia, agar data yang ada lebih terintegrasi dan tertata," tuturnya.

Untuk mewujudkan hal-hal tersebut, diperlukan komitmen dan keterlibatan aktif oleh semua pihak dalam tata kelola Satu Data Indonesia tingkat daerah, termasuk kepada instansi dan lembaga vertikal. “Saya berharap kerja sama dalam pengelolaan dan penyediaan data dapat terus berjalan optimal,” ujarnya.

Kegiatan Forum SDI ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan daftar data tahun 2024 yang dihadiri oleh Kepala BPS Kabupaten PPU, perwakilan BPS Provinsi Kaltim, perwakilan Diskominfo Provinsi Kaltim, instansi dan lembaga vertikal di Kabupaten PPU, serta para pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten PPU. (Sha/*DiskominfoPPU)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SANGGAU
  • Selasa, 5 November 2024 | 13:59 WIB
Forum SDI Sanggau 2024: Upaya Optimalisasi Data untuk Pengambilan Keputusan
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 26 Oktober 2023 | 08:45 WIB
DWP Kota Tidore Lakukan Monev Pada 34 Unsur Pelaksana