Persiapan Seleksi Petugas Haji 2025 Dimulai: Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi

:


Oleh MC KOTA PADANG, Rabu, 6 November 2024 | 06:57 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 128


Padang, InfoPublik – Dalam rangka persiapan seleksi petugas haji tahun 2025, Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mengadakan rapat koordinasi melalui Zoom, pada Selasa (5/11/2024).

Kepala Bidang PHU, Ramza Husmen, menyampaikan bahwa proses rekrutmen petugas haji 2025 harus dilaksanakan sesuai pedoman, transparan, dan tepat waktu.

"Dirjen PHU Kemenag RI telah mengumumkan seleksi petugas haji 1446 H/2025 M tingkat daerah. Pendaftaran dibuka mulai 7-15 November 2024 bagi yang berminat dan memenuhi syarat," kata Ramza.

Pada Rabu (6/11/2024), dijadwalkan pelatihan administrasi dan Computer Assisted Test (CAT) yang akan diikuti oleh jajaran Kemenag kabupaten/kota melalui Zoom.

Ketua Tim Kerja, Zilwadi, menjelaskan bahwa seleksi akan terdiri dari dua tahap, yaitu tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Tahap pertama adalah penilaian administrasi dan CAT yang dilaksanakan pada 21 November, dengan hasil diumumkan keesokan harinya. Berikut persyaratan seleksi PPIH:

Syarat Umum

  1. Warga Negara Indonesia beragama Islam.
  2. Sehat jasmani dan rohani.
  3. Tidak dalam keadaan hamil.
  4. Memiliki komitmen pelayanan jemaah serta rekam jejak baik.
  5. Menguasai Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android/iOS.
  6. Pegawai ASN pada Kemenag, TNI, Polri, atau profesional dari organisasi Islam.

Syarat Khusus

  • Ketua Kloter: ASN Kemenag berusia 30-58 tahun, berpengetahuan tentang manasik, dan diutamakan mampu berbahasa Arab/Inggris.
  • Pembimbing Ibadah Kloter: Berusia 35-60 tahun, memiliki sertifikat pembimbing manasik, dan diutamakan mampu berbahasa Arab/Inggris.

Ramza menambahkan bahwa informasi lebih lanjut dapat diakses melalui tautan pada aplikasi Pusaka Superapp Kementerian Agama.

(MC Padang/Marajo)

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 6 November 2024 | 12:42 WIB
Kolaborasi Lintas Sektor, Padang Tekan Kasus Stunting hingga 1.000 Kasus
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 6 November 2024 | 07:43 WIB
Pemkot Padang Tegaskan Komitmen Kurangi Stunting Lewat Program Tepat Sasaran
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 6 November 2024 | 07:08 WIB
Serak Gulo Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 6 November 2024 | 07:03 WIB
Pemkot Padang Siap Menyukseskan Pilkada Serentak 2024
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Selasa, 5 November 2024 | 12:00 WIB
Disdukcapil Padang Raih Target 30 Persen Aktivasi IKD, Pertama di Indonesia!
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Selasa, 5 November 2024 | 11:47 WIB
Pastikan Pilkada Bebas Pelanggaran, Bawaslu Padang Lantik 1.487 PTPS
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Selasa, 5 November 2024 | 05:25 WIB
KPU Sumbar Siap Gelar Debat Publik Pilkada 2024: Panelis Terpercaya Dilibatkan