- Oleh MC PROV SULAWESI TENGAH
- Kamis, 31 Oktober 2024 | 14:04 WIB
: Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulawesi Tengah, Novalina. Foto : MC Sulteng
Oleh MC PROV SULAWESI TENGAH, Kamis, 31 Oktober 2024 | 14:18 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 85
Palu, InfoPublik – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulawesi Tengah, Novalina, secara resmi membuka Penilaian Interview Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024 di ruang kerjanya, Selasa (29/10/2024).
Kegiatan evaluasi ini dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Kabid Aptika Diskominfosantik Wahyu Agus Pratama, serta Suhartono selaku Tim Assessor Evaluasi SPBE 2024, bersama jajaran pegawai pemerintah provinsi.
Novalina mengapresiasi dukungan dari Kementerian PANRB dan para akademisi yang turut mendampingi evaluasi SPBE di Sulawesi Tengah.
"Evaluasi ini merupakan langkah penting dalam upaya kita untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik," ujarnya.
Pjs Gubernur menegaskan bahwa Pemprov Sulawesi Tengah telah berupaya mengembangkan SPBE secara konsisten agar penilaian SPBE tahun ini berjalan lancar.
Dia juga mengajak semua perangkat daerah untuk memberikan informasi yang diperlukan oleh tim penilai dan memenuhi semua persyaratan yang diminta.
Melalui evaluasi ini, Novalina berharap Pemprov Sulawesi Tengah dapat mengidentifikasi kendala yang ada dalam pelaksanaan SPBE dan menemukan solusi yang tepat sehingga SPBE dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Sulawesi Tengah.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah, Sudaryano, melaporkan bahwa SPBE bukan hanya sekedar penguatan teknologi, tetapi upaya menyatukan sistem, proses, dan pelayanan guna mewujudkan pemerintah yang responsif, transparan, dan efisien.
“Alhamdulillah, di tahun 2024, Indeks Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Sulteng berhasil meraih peringkat ke-4 nasional dan mendapat status informatif,” tutur Sudaryano melalui daring dari ruang Rapat Diskominfosantik Provinsi Sulteng.
Lebih lanjut, Sudaryano menjelaskan beberapa langkah yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Sulteng, antara lain penetapan SK Gubernur Sulawesi Tengah tentang Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE.
Kemudian, Penyusunan dan Penginputan Arsitektur SPBE yang mencakup berbagai domain seperti Proses Bisnis, Layanan, Data dan Informasi, Aplikasi, Infrastruktur, serta Keamanan.
Selain itu, kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengadopsi aplikasi K-MOB dan SALIARA. Juga, penghargaan Digital Leadership Government (ADLG) Award 2024.
Adapun Monitoring dan Evaluasi secara konsisten dilakukan oleh Tim SPBE Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sesuai Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang SPBE.
Pjs Gubernur juga terus mendorong seluruh OPD di Sulawesi Tengah untuk memanfaatkan SPBE dalam pelaksanaan tugas dan koordinasi.
Dengan adanya SPBE, setiap instansi diharapkan dapat menyinergikan layanan publik secara terintegrasi, meningkatkan transparansi, serta merespons kebutuhan masyarakat dengan cepat dan tepat. (MC Prov Sulteng)