Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak Gelar Konsultasi Publik Kedua untuk KLHS RPJMD

: Konsultasi publik kedua di Ruang Rapat Kantor Wali Kota, Kamis (24/10/2024) | Foto : MC Pontianak


Oleh MC KOTA PONTIANAK, Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:59 WIB - Redaktur: Untung S - 154


Pontianak, InfoPublik - Dalam rangka penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pontianak, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak menggelar konsultasi publik kedua di Ruang Rapat Kantor Wali Kota pada Kamis (24/10/2024).

Penjabat Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menjelaskan bahwa KLHS merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pada pasal 15, undang-undang ini memberikan tanggung jawab kepada Pemerintah Kota (Pemkot) untuk melaksanakan KLHS dan memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah serta kebijakan yang diambil.

"Konsultasi publik kedua ini merupakan pertemuan lanjutan dari yang pertama, bertujuan untuk menghimpun masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan dalam identifikasi serta perumusan isu pembangunan berkelanjutan," ujarnya saat membuka acara Konsultasi Publik.

Ani Sofian menambahkan bahwa saat ini Pemkot Pontianak sedang menyiapkan RPJMD untuk tahun 2025 hingga 2029. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa muatan yang ditetapkan dalam RPJMD telah mempertimbangkan prinsip pembangunan berkelanjutan.

"Sehingga diharapkan dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan akibat rencana yang ditetapkan dapat diminimalisir," pungkasnya.

Dengan demikian, lanjut Ani Sofian, Pemkot Pontianak melalui DLH berkewajiban menyusun KLHS sebagai dasar dalam penyusunan rancangan teknokratik RPJMD Kota Pontianak, melalui proses konsultasi publik.

"Dengan adanya konsultasi publik ini, para pemangku kepentingan dapat memberikan masukan yang konstruktif dan partisipatif, yang sangat bermanfaat untuk perencanaan pembangunan," tutupnya. (prokopim/Jemi Ibrahim)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 22 November 2024 | 22:53 WIB
Warga Pontianak Timur Antusias Ikuti Sipede, Anak Muda Harus Terlibat Bangun Daerah
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Rabu, 20 November 2024 | 22:51 WIB
Pastikan Proyek Strategis Selesai Tepat Waktu, Tim Korsupgah KPK Tinjau Lapangan
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Rabu, 20 November 2024 | 22:55 WIB
Revisi RTRW Kota Pontianak Selaraskan Permendagri 52 Tahun 2020
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Rabu, 20 November 2024 | 22:59 WIB
Rutan Pontianak Sulap Lahan Tidur Jadi Sumber Pangan
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 22 November 2024 | 17:13 WIB
Kondisi Aman Jelang Pilkada, Pj Wako Minta Semua Pihak Sebarkan Pesan Kedamaian
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 22 November 2024 | 17:29 WIB
Pj Wako Pontianak Dorong Peran Laki-Laki Tangani Permasalahan Sosial
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Senin, 18 November 2024 | 23:39 WIB
DLH Kota Padang Dekati Target PAD: Realisasi Capai 84,90 Persen