Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak Gelar Konsultasi Publik Kedua untuk KLHS RPJMD

: Konsultasi publik kedua di Ruang Rapat Kantor Wali Kota, Kamis (24/10/2024) | Foto : MC Pontianak


Oleh MC KOTA PONTIANAK, Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:59 WIB - Redaktur: Untung S - 74


Pontianak, InfoPublik - Dalam rangka penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pontianak, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak menggelar konsultasi publik kedua di Ruang Rapat Kantor Wali Kota pada Kamis (24/10/2024).

Penjabat Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menjelaskan bahwa KLHS merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pada pasal 15, undang-undang ini memberikan tanggung jawab kepada Pemerintah Kota (Pemkot) untuk melaksanakan KLHS dan memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah serta kebijakan yang diambil.

"Konsultasi publik kedua ini merupakan pertemuan lanjutan dari yang pertama, bertujuan untuk menghimpun masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan dalam identifikasi serta perumusan isu pembangunan berkelanjutan," ujarnya saat membuka acara Konsultasi Publik.

Ani Sofian menambahkan bahwa saat ini Pemkot Pontianak sedang menyiapkan RPJMD untuk tahun 2025 hingga 2029. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa muatan yang ditetapkan dalam RPJMD telah mempertimbangkan prinsip pembangunan berkelanjutan.

"Sehingga diharapkan dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan akibat rencana yang ditetapkan dapat diminimalisir," pungkasnya.

Dengan demikian, lanjut Ani Sofian, Pemkot Pontianak melalui DLH berkewajiban menyusun KLHS sebagai dasar dalam penyusunan rancangan teknokratik RPJMD Kota Pontianak, melalui proses konsultasi publik.

"Dengan adanya konsultasi publik ini, para pemangku kepentingan dapat memberikan masukan yang konstruktif dan partisipatif, yang sangat bermanfaat untuk perencanaan pembangunan," tutupnya. (prokopim/Jemi Ibrahim)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:56 WIB
Satarudin Dilantik Kembali sebagai Ketua DPRD Kota Pontianak 2024-2029
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:46 WIB
Merayakan 12 Tahun RSUD SSMA, Pelayanan Kesehatan Semakin Berkualitas
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:39 WIB
Pj Wali Kota Pontianak Ajak Masyarakat Cintai Kota di Peringatan Hari Jadi ke-253
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:36 WIB
Pemkot Pontianak Tata Reklame demi Ekonomi Berkelanjutan dan Estetika Kota
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:39 WIB
Pemkab Sergai Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan melalui RAPBD 2025
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:20 WIB
Kenang Jasa Pendiri Pontianak, Jajaran Pemkot Ziarah Makam Kesultanan