Disnaker Kabupaten Probolinggo Gelar FGD untuk Tingkatkan Ketenagakerjaan

: Disnaker Gelar Forum Group Discussion Ketenagakerjaan


Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Minggu, 27 Oktober 2024 | 05:01 WIB - Redaktur: Juli - 232


Dringu, InfoPublik - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo mengadakan Forum Group Discussion (FGD) tentang ketenagakerjaan di ruang PRIC Mal Pelayanan Publik (MPP), Rabu (23/10/2024).

Acara ini didukung oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan IHC RS Wonolangan, dihadiri oleh 70 peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BPJS, BPS, lembaga, koperasi, perusahaan, serta perwakilan Dewan Pengupahan.

FGD ini menampilkan narasumber JF Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Kabupaten Probolinggo, I Nengah Mangku, yang membahas peran Disnaker dalam menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran serta meningkatkan kualitas pekerjaan.

Tim dari IHC RS Wonolangan juga menjelaskan tata laksana okupasi yang berkaitan dengan kesehatan kerja.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Disnaker, Mimik Indrawati, menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi untuk mendukung sektor ketenagakerjaan.

Ia menjelaskan bahwa tujuan FGD ini adalah untuk membahas data ketenagakerjaan di Kabupaten Probolinggo dan strategi pengurangan kemiskinan serta pengangguran.

Mimik juga menyampaikan informasi mengenai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Probolinggo untuk tahun 2024. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan di Jawa Timur adalah Rp507.000, sementara daya beli masyarakat hanya Rp921.000. Data pengangguran menunjukkan penurunan, dari 4,55 persen pada 2021 menjadi 3,24 persen pada 2023.

Kepala Disnaker, Anang Budi Joelijanto, menyampaikan optimisme pasca pelantikan Presiden Prabowo dan rencana pengembalian Disnaker menjadi Disnakertrans.

Ia menggarisbawahi pentingnya peran Disnaker dalam menangani isu kemiskinan dan pengangguran, serta menyebutkan bahwa jumlah pengangguran di Kabupaten Probolinggo mencapai 20.647 orang dengan angkatan kerja 638.050 orang.

Anang juga menegaskan bahwa FGD ini bertujuan untuk memfasilitasi laporan kontrak kerja dari sektor pemerintah dan swasta, guna mendukung data ketenagakerjaan yang akurat.

JF Pengawas Ketenagakerjaan, I Nengah Mangku, menekankan perlunya dukungan data dari semua OPD dan kewajiban laporan sesuai undang-undang ketenagakerjaan, dengan harapan FGD ini menjadi langkah awal dalam menciptakan hubungan industrial yang lebih baik, semua stakeholder di Kabupaten Probolinggo diundang untuk berkolaborasi dalam menciptakan lapangan kerja berkualitas. (Wan/son)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Jumat, 22 November 2024 | 21:47 WIB
Labkesda Gelar Evaluasi Pencapaian Prolanis Semester II 2024
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Rabu, 20 November 2024 | 09:55 WIB
BPPKAD Sosialisasikan Perubahan Kebijakan Akuntansi dan SAPD
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Rabu, 20 November 2024 | 09:53 WIB
Diskan Gelar Underwater Clean Up di Pantai Bohay Paiton
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Rabu, 20 November 2024 | 09:50 WIB
Sejuk dan Segarnya Kebun Edukasi Anggur Desa Krejengan
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Rabu, 20 November 2024 | 08:46 WIB
RSUD Waluyo Jati Kraksaan Musnahkan Obat dan Bahan Medis Kedaluwarsa
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Rabu, 20 November 2024 | 08:45 WIB
PWRI Kabupaten Probolinggo Gelar Seminar Kesehatan bagi Lansia