- Oleh MC KAB PROBOLINGGO
- Jumat, 22 November 2024 | 21:47 WIB
: Disnaker Gelar Forum Group Discussion Ketenagakerjaan
Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Minggu, 27 Oktober 2024 | 05:01 WIB - Redaktur: Juli - 232
Dringu, InfoPublik - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo mengadakan Forum Group Discussion (FGD) tentang ketenagakerjaan di ruang PRIC Mal Pelayanan Publik (MPP), Rabu (23/10/2024).
Acara ini didukung oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan IHC RS Wonolangan, dihadiri oleh 70 peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BPJS, BPS, lembaga, koperasi, perusahaan, serta perwakilan Dewan Pengupahan.
FGD ini menampilkan narasumber JF Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Kabupaten Probolinggo, I Nengah Mangku, yang membahas peran Disnaker dalam menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran serta meningkatkan kualitas pekerjaan.
Tim dari IHC RS Wonolangan juga menjelaskan tata laksana okupasi yang berkaitan dengan kesehatan kerja.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Disnaker, Mimik Indrawati, menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi untuk mendukung sektor ketenagakerjaan.
Ia menjelaskan bahwa tujuan FGD ini adalah untuk membahas data ketenagakerjaan di Kabupaten Probolinggo dan strategi pengurangan kemiskinan serta pengangguran.
Mimik juga menyampaikan informasi mengenai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Probolinggo untuk tahun 2024. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan di Jawa Timur adalah Rp507.000, sementara daya beli masyarakat hanya Rp921.000. Data pengangguran menunjukkan penurunan, dari 4,55 persen pada 2021 menjadi 3,24 persen pada 2023.
Kepala Disnaker, Anang Budi Joelijanto, menyampaikan optimisme pasca pelantikan Presiden Prabowo dan rencana pengembalian Disnaker menjadi Disnakertrans.
Ia menggarisbawahi pentingnya peran Disnaker dalam menangani isu kemiskinan dan pengangguran, serta menyebutkan bahwa jumlah pengangguran di Kabupaten Probolinggo mencapai 20.647 orang dengan angkatan kerja 638.050 orang.
Anang juga menegaskan bahwa FGD ini bertujuan untuk memfasilitasi laporan kontrak kerja dari sektor pemerintah dan swasta, guna mendukung data ketenagakerjaan yang akurat.
JF Pengawas Ketenagakerjaan, I Nengah Mangku, menekankan perlunya dukungan data dari semua OPD dan kewajiban laporan sesuai undang-undang ketenagakerjaan, dengan harapan FGD ini menjadi langkah awal dalam menciptakan hubungan industrial yang lebih baik, semua stakeholder di Kabupaten Probolinggo diundang untuk berkolaborasi dalam menciptakan lapangan kerja berkualitas. (Wan/son)