- Oleh MC PROV JAWA TIMUR
- Kamis, 28 November 2024 | 18:33 WIB
: 71 Peserta seleksi calon anggota KPID dinyatakan lolos administrasi - Foto:Mc.Jatim
Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:41 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 148
Surabaya, InfoPublik - Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur mengumumkan 71 peserta dinyatakan lolos verifikasi dokumen administrasi.
Informasi tersebut diumumkan melalui Keputusan Tim Seleksi Nomor : 500.12.14/045/114.2/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Timsel, Moh. Syaiful Bahar, pada 22 Oktober 2024.
Penetapan keputusan tersebut berdasarkan Berita Acara Rapat TimselCalon Anggota KPID Jatim yang digelar 15 Oktober 2024. Selanjutnya bagi peserta yang dinyatakan lolos verifikasi dokumen administrasi, akan mengikuti tes kompetensi.
"Bagi 71 peserta yang lolos administrasi akan mengikuti Tes Kompetensi yang akan dilaksanakan selama dua hari. Bagi peserta nomor 1-36 Tes Kompetensi pada hari Senin 28 Oktober 2024. Untuk peserta nomor 37-71 mengikuti Tes Kompetensi hari Selasa 29 Oktober 2024. Tes di kantor Dinas Kominfo Jawa Timur Ruang Anjasmoro Lantai 4 dimulai pukul 09.00 WIB,"kata Syaiful Bahar, di Surabaya, Rabu (23/10/2024).
Untuk Tes Kompetensi, Syaiful juga memberikan pengecualian bagi calon anggota KPID Jatim dari petahana. "Sesuai dengan Peraturan KPI nomor: 01/P/KPI/07/2014 pasal 22 ayat (8): Calon Incumbent (Petahana) yang lolos Seleksi Administrasi tidak melalui proses Uji Kompetensi, tetapi langsung mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan di DPRD Provinsi. Jadi dari 71 peserta ada dua peserta dari petahana yakni peserta nomor urut 21 dan 62, tidak diwajibkan mengikuti Uji Kompetensi," ungkapnya.
Bagi peserta Uji Kompetensi diwajibkan membawa laptop dengan spesifikasi minimal RAM 4GB, pulpen, dan KTP. Peserta juga diwajibkan hadir 30 menit sebelum ujian dimulai untuk proses registrasi. Peserta juga wajib mengenakan pakaian bebas rapi dan bagi yang tidak hadir akan dianggap mengundurkan diri.
Bagi peserta yang ingin melihat pengumuman peserta yang lolos verifikasi dokumen administrasi bisa mengakses data melalui website seleksikpid.jatimprov.go.id. Di dalam surat keputusan tersebut, segala ketentuan dan undangan Tes Kompetensi juga dilampirkan dalam SK yang telah dipublikasikan. (MC Jatim/ida/eyv)