30 Anggota DPRK Jayapura 2024-2029 Dilantik, Diharap Jadi Mitra Pemerintah Mengawal Pembangunan

: Nampak 30 Anggota DPRK Kabupaten Jayapura periode 2024-2029 setelah diambil sumpah/janjinya oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jayapura Derman P. Nababan, S.H., M.H., yang berlangsung di Suni Garden Lake Hotel Sentani, Selasa, 22/10/2024.


Oleh MC KAB JAYAPURA, Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:23 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 144


Jayapura, InfoPublik – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura secara resmi melantik 30 anggota baru periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna Istimewa, Selasa (22/10/2024). Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa berharap anggota DPRK yang baru dapat menjadi mitra pemerintah dalam mengawal pembangunan Kabupaten Jayapura selama lima tahun ke depan.

Anggota DPRK yang dilantik merupakan hasil dari Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) pada 14 Februari 2024. Prosesi pengucapan sumpah dan janji mereka dipandu oleh Kepala Pengadilan Negeri Jayapura, Derman P. Nababan. Sebelum pelantikan, dilakukan penandatanganan perubahan nama DPRD Kabupaten Jayapura menjadi DPRK Jayapura oleh Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa bersama pimpinan DPRK lainnya.

"Kami berharap DPRK dapat menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dengan baik, sehingga menjadi mitra yang efektif dalam pelaksanaan program pembangunan," ungkap Semuel Siriwa di Sentani, Kabupaten Jayapura.

Semuel menekankan pentingnya keseimbangan dalam pemerintahan, di mana DPRK berperan aktif dalam memberikan masukan, menyetujui anggaran, dan mengawasi jalannya program-program pemerintah. Ia juga berharap DPRK mampu membantu penyusunan peraturan daerah (Perda) yang sesuai dengan kebutuhan rakyat serta memastikan bahwa kebijakan pemerintah dapat dieksekusi dengan benar.

"Kami percaya bahwa dengan fungsi kontrol yang dijalankan DPRK, program-program yang dijalankan oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) akan lebih tepat sasaran dan tidak asal-asalan," tambahnya.

Lebih lanjut, Pj Bupati menegaskan pentingnya anggota DPRK Jayapura untuk menjadi perpanjangan tangan aspirasi rakyat di 139 kampung dan lima kelurahan yang ada di Kabupaten Jayapura, sehingga seluruh program pembangunan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Acara pelantikan juga diikuti dengan penyerahan palu pimpinan DPRK dari Ketua DPRK periode sebelumnya, Cintiya Rulliani Talantan kepada pimpinan sementara Ruddy Bukanaung dari Partai NasDem. Sementara wakil ketua sementara dijabat Piet Hariyanto Soyan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Penunjukan pimpinan sementara ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPRK.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Papua Nomor 155/347/Tahun 2024, nama-nama anggota DPRK Jayapura yang dilantik antara lain: Sihar Lumban Tobing (Golkar), Paskaria Adolfina Wally (Demokrat), Irsandi Lulumbara (NasDem), Musa Apaseray (Gerindra), dan lainnya yang berasal dari berbagai partai politik. (MC Kab. Jayapura)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA DUMAI
  • Selasa, 19 November 2024 | 08:03 WIB
DPRD Dumai Gelar Pergantian Antar Waktu, Sekda Ajak Tingkatkan Kerja Sama
  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Senin, 18 November 2024 | 13:20 WIB
Di Merauke Mentrans Sulaiman Tegaskan Tidak Ada Transmigrasi dari Luar Papua
  • Oleh MC KAB JAYAPURA
  • Selasa, 12 November 2024 | 22:13 WIB
BPBD Jayapura Gelar Simulasi Penyelamatan Bencana Gempa Megathrust
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Senin, 28 Oktober 2024 | 21:58 WIB
Pjs Bupati Sergai Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengucapan Sumpah Anggota
  • Oleh MC KAB JAYAPURA
  • Jumat, 18 Oktober 2024 | 23:13 WIB
Pansel DPRK Jayapura Umumkan 24 Nama Peserta Lolos Ujian Tertulis