- Oleh MC PROV JAWA TIMUR
- Kamis, 28 November 2024 | 18:33 WIB
: Penandatanganan Kerja Sama (PKS) tiga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Pasuruan. Foto : Kominfo Kab Pasuruan
Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Selasa, 22 Oktober 2024 | 19:54 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 128
Surabaya, InfoPublik – Penandatanganan Kerja Sama (PKS) tiga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pasuruan, Tectona Jati dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud), Tri Agus Budiharto maupun Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan, Abdul Harris untuk memperluas layanan kependudukan hingga ke sekolah dasar, madrasah bahkan Kantor Urusan Agama (KUA).
Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Auditorium Mpu Sindok Komplek Graha Maslahat, dan disaksikan langsung oleh Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis maupun Sekretaris Daerah (Sekda) Yudha Triwidya Sasongko, Selasa (22/10/2024)
Menurut Tecto, khusus di KUA, jaringan aplikasi e-Pak Ladi (Pelayanan kependudukan langsung jadi) akan dipasang di semua KUA se-Kabupaten Pasuruan. Dengan begitu, setiap calon pengantin (catin) yang akan menikah, maka semua dokumen yang diperlukan bisa langsung akan cepat tercetak dan terbit baru. Seperti berubahnya status kewarganegaraan maupun KK (Kartu Keluarga) yang baru. "Jadi di KUA tinggal melengkapi dokumennya saja. Untuk pencetakan semuanya di Dispenduk Capil maupun Mal Pelayanan Publik,"jekasnya.
Begitu pula dengan di madrasah maupun sekolah dasar, petugas Dispenduk capil akan membantu dalam hal penyelesaian masalah kependudukan. Seperti Kartu Identitas Anak (KIA), Akta kelahiran dan urusan lainnya. "Bagi santri maupun anak-anak yang belum punya KIA maupun akta kelahiran, maka dengan kerja sama ini, semuanya pasti terfasilitasi,"imbuhnya.
Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis memberikan acungan jempol kepada setiap OPD yang terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaiknya secara optimal. Salah satunya Dispenduk Capil. Dengan penandatanganan komitmen bersama, Nurkholis meyakini urusan kependudukan di Kabupaten Pasuruan tak akan pernah ada yang sulit. (MC Prov Jatim /hjr-yan/eyv)