DJP Jatim I Tegaskan Komitmen Perbaikan Layanan Pajak

: DJP Jatim I menegaskan komitmen perbaikan layanan pajak - Foto;mc.jatim


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:52 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 122


Surabaya, InfoPublik– Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I bekerja sama dengan Kantor Pajak di Kota Surabaya menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Gabungan 2024 di Aula Kanwil DJP Jawa Timur I.

Kegiatan ini dibuka oleh Sugeng Pamilu Karyawan, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur I. Kegiatan ini diikuti oleh Perwakilan wajib pajak, Instansi pemerintah, Akademisi dari Forum Tax Center Surabaya, Asosiasi dan awak media di Kota Surabaya.

Dalam sambutannya, Sugeng Pamilu Karyawan menyampaikan, “Kita ingin memperkenalkan hal baru, ini merupakan kegiatan yang kami butuhkan sehingga kita bisa introspeksi dan memperbaiki diri untuk meningkatkan layanan publik dan melayani lebih baik kepada bapak ibu semua. Kita tahu peranan pajak sangat besar, yakni 75-80 persen dari penerimaan negara berasal dari pajak,” katanya, Selasa (22/10/2024)

Kegiatan FKP ini berbentuk Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Coretax: Reformasi Administrasi Layanan Perpajakan”. FKP bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh kantor pajak di Kota Surabaya, menciptakan ruang atau partisipasi masyarakat untuk memberikan saran/suara/masukan kepada Ditjen Pajak serta memperkuat hubungan dengan wajib pajak dan stakeholder terkait.

Dalam kesempatan ini Abdul Muis Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Timur I juga menyampaikan tentang progress sosialisasi Coretax kepada wajib pajak juga menyampaikan tentang manfaat dan penggunaan Coretax dalam menjalankan kewajiban perpajakan kepada para undangan.

Kegiatan ini merupakan gabungan dari Kanwil DJP Jawa Timur I dengan 10 KPP yang berada di Kota Surabaya, berikut beberapa unit kerja yang terlibat dalam FKP ini antara lain:

Kanwil DJP Jawa Timur I

KPP Madya Surabaya

KPP Madya Dua Surabaya

KPP Pratama Surabaya Rungkut

KPP Pratama Surabaya Wonocolo

KPP Pratama Surabaya Karangpilang

KPP Pratama Surabaya Mulyorejo

KPP Pratama Surabaya Sawahan

KPP Pratama Surabaya Tegalsari

KPP Pratama Surabaya Sukomanunggal

KPP Pratama Surabaya Genteng

Kanwil DJP Jawa Timur I berkomitmen untuk terus mengembangkan layanan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Semua layanan perpajakan yang diberikan oleh DJP gratis dan tidak dipungut biaya.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Kanwil DJP Jawa Timur I melalui media sosial, chat center WhatsApp/Telegram, atau langsung di helpdesk kantor pajak terdekat di Kota Surabaya. (MC Prov Jatim /hjr-jal/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Kamis, 28 November 2024 | 18:33 WIB
Jatim Pertahankan Posisi sebagai Gudang Ternak Nasional
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Kamis, 28 November 2024 | 18:34 WIB
Operasikan Tower 20 KV Kangean-Mamburit Madura, PLN Terangi Ratusan Rumah
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Kamis, 28 November 2024 | 18:24 WIB
Disnak Jatim Gelar Rapat Evaluasi Akhir Pengendalian Penyakit Hewan
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Kamis, 28 November 2024 | 18:20 WIB
Tingkatkan Kompetensi, Alumnus ITS Luncurkan Platform Pembelajaran AkademiSipil
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Kamis, 28 November 2024 | 17:29 WIB
Diskop UKM Jatim Gelar Pendampingan Program Jatim Bejo untuk Pelaku Usaha Catering
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Kamis, 28 November 2024 | 17:30 WIB
Jatim Perkuat Sinergitas Kelembagaan Koperasi dan UMKM
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Kamis, 28 November 2024 | 17:38 WIB
Pemkab dan DPRD Kabupaten Mojokerto Setujui Raperda APBD 2025
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Kamis, 28 November 2024 | 17:36 WIB
NU dan Muhammadiyah Tunjukkan Kolaborasi Lewat Pameran Sekolah Penggerak