- Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
- Kamis, 19 Desember 2024 | 18:41 WIB
:
Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT, Selasa, 15 Oktober 2024 | 13:53 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 163
Pontianak, InfoPublik – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Mohammad Bari, menghadiri acara Orientasi Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dan DPRD Kabupaten Kayong Utara Periode 2024-2029 di Hotel Mercure, Kota Pontianak, Provinsi Kalbar pada Senin (14/10/2024).
Sebagai langkah awal untuk memperkuat pemahaman anggota DPRD terkait tugas dan fungsinya dalam pemerintahan daerah.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pj Sekda menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan kepala daerah sebagai mitra yang sejajar. Meskipun memiliki peran berbeda, keduanya bertanggung jawab untuk menjalankan pemerintahan daerah dengan efisiensi, akuntabilitas, dan produktivitas.
"DPRD memiliki tiga fungsi utama yaitu legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Fungsi-fungsi ini mencerminkan aspirasi rakyat yang telah diakomodasi melalui pemilihan umum. Oleh karena itu, kompetensi anggota DPRD harus terus ditingkatkan melalui orientasi dan pelatihan, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2024," jelas Bari.
Ia juga mengingatkan bahwa pengembangan kompetensi tidak hanya diwajibkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga menjadi hak bagi anggota DPRD. Orientasi ini bertujuan untuk membekali anggota DPRD dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang tepat dalam melaksanakan tugasnya.
"Maka, melalui orientasi ini, saya berharap ada peningkatan kerja sama antara DPRD dan kepala daerah, sehingga program-program pemerintah di tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota bisa dijalankan dengan lebih baik," tambahnya.
Lebih jauh, Pj Sekda juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi bangsa saat ini, seperti perubahan iklim dan krisis pangan, yang memerlukan kolaborasi erat antara legislatif, eksekutif, dan seluruh pihak terkait. Menurutnya, semua pemangku kepentingan harus bersama-sama menghadapi masalah ini untuk kesejahteraan masyarakat.
"Saya berharap hubungan baik antara legislatif dan eksekutif terus terjalin, dan komunikasi yang positif terus dikembangkan untuk mencapai tujuan otonomi daerah, yakni peningkatan kesejahteraan, pelayanan publik, dan daya saing daerah," tutupnya. (adpim/irf/nzr)