Perlunya Dibentuk FKDM untuk Deteksi Dini Potensi Gangguan Kamtibnas di Sleman

: Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sleman Indra Darmawan mengemukakan hal tersebut dalam gelaran Workshop Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM)


Oleh MC KAB SLEMAN, Sabtu, 12 Oktober 2024 | 22:09 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 125


Sleman, InfoPublik – Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dirasa perlu mengingat wilayah Sleman memiliki dinamika yang sangat tinggi. Hal ini dikarenakan jumlah penduduknya yang besar dengan keragaman sosial, budaya, ekonomi, sehingga potensi terjadinya gangguan ketertiban dan keamanan sangat tinggi.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sleman Indra Darmawan, mengemukakan hal tersebut dalam gelaran Workshop Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), dengan tema ‘Meningkatkan peran masyarakat dalam upaya deteksi dini cegah dini potensi konflik sosial dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)’, di Aula Kapanewon Ngaglik pada Kamis 10 Oktober 2024.

"FKDM ini merupakan suatu upaya untuk deteksi dini dan cegah dini terhadap potensi ancaman, tantangan hambatan dan gangguan yang mungkin timbul di masyarakat dengan melibatkan segenap elemen masyarakat,” tutur Indra.

FKDM lanjut Indra, diharapkan menjadi mitra aparat di wilayah masing-masing untuk dapat memberikan informasi awal berkaitan dengan perkembangan situasi di lingkungan masing-masing. “Sehingga Ngaglik menjadi rumah yang nyaman, aman dan menyejukkan meskipun hidup di tengah masyarakat yang beragam tingkat sosial, ekonomi, budaya, politik dan agama," imbuhnya.

Diakui Panewu Anom Kapanewon Ngaglik Bambang Entri Martejo, daerahnya berada di daerah transisi antara desa dan kota dengan keberagaman dan mobilitas yang tinggi, membawa konsekuensi tersendiri bagi masyarakat. Konsekuensi yang dimaksud ialah meningkatnya konflik dan kriminalitas yang perlu diantisipasi agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Bambang membeberkan beberapa hal yang menjadi catatan kerawanan di antaranya penyalahgunaan teknologi informasi untuk judi online, penipuan, dan akses pornografi. Kemudian adanya pelecehan seksual, kenakalan remaja, miras, prostitusi, eksploitasi anak di bawah umur, narkoba, tawuran, terorisme, radikalisme dan sikap intoleran.

“Merupakan hal yang harus segera ditangani, agar hal-hal yang berpotensi sebagai ancaman tantangan hambatan dan gangguan dapat dicegah sedini mungkin dan tidak menjadikan masalah yang lebih besar di masyarakat," kata Bambang. (Upik Wahyuni KIM Donoharjo Ngaglik)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SLEMAN
  • Selasa, 15 Oktober 2024 | 15:02 WIB
Mudahkan Layanan Pengukuran, Disperindag Sleman Luncurkan Aplikasi SIMPELOMAS
  • Oleh MC KAB SLEMAN
  • Jumat, 11 Oktober 2024 | 16:52 WIB
Rayakan Hari Jadi, Pemkal Sardonoharjo Gelar Budaya dan Kenduri