Penghargaan IIPKS Diharapkan Jadi Momen Penguatan Tata Kelola Data Statistik Sektoral Sleman yang Akurat

: Bupati Sleman (Baju Hitam), Kepala BPS Sleman (sebelah kiri Bupati) dan Plt. Kepala Diskominfo Sleman (laki-laki) berfoto bersama peraih penghargaan IPKS Kabupaten Sleman


Oleh MC KAB SLEMAN, Jumat, 20 Desember 2024 | 22:11 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 187


Sleman, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menggelar Penghargaan Indeks Penyelenggaraan Kegiatan Statistik Sektoral (IPKS) 2024, Kamis (19/12/2024).  Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyerahkan secara langsung enam penghargaan IPKS kepada perwakilan OPD. 

Kustini menyampaikan acara ini adalah momentum baik dalam penguatan tata kelola data statistik sektoral yang akurat, mutakhir dan tepat. Ia berharap ke depan Pemkab Sleman memiliki data statistik yang berkualitas sesuai tata laksana penyelenggaraan statistik sektoral sebagaimana diamanahkan dalam Peraturan BPS Nomor 4 Tahun 2019 dan Perpes Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

“Data statistik dan informasi statistik adalah modal dasar dalam penyusunan kebijakan berbasis data serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Kustini.

Lebih lanjut, Kustini mendorong seluruh OPD untuk meningkatkan pengelolaan statistik sektoral baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Dengan adanya IPKS mengingatkan pentingnya pengelolaan data yang profesional, inovatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Penghargaan ini tidak hanya sebagai pengakuan atas capaian tapi juga sebagai motivasi untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan statistik di masa mendatang,” pungkas Kustini.

Sementara, Plt Kepala Dinas Kominfo Sleman, Eka Suryo Prihantoro melaporkan kriteria penilaian didasarkan pada tingkat kematangan setiap struktur penilaian. Struktur tingkat penilaian terdiri atas 5 domain, 15 aspek, dan 22 indikator. Kemudian setelah dilakukan penilaian, menghasilkan 6 perangkat daerah dengan nilai IPKS tertinggi yang akhirnya mendapat apresiasi antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kapanewon Sleman, Kapanewon Minggir, Kapanewon Godean, Kapanewon Cangkringan dan Kapanewon Pakem.

Kepala BPS Sleman Rintang Awan Eltribakti Umbas menyampaikan BPS bertanggung jawab sebagai pembina statistik sektoral dan pembimbing standarisasi bagi instansi perangkat daerah. Ia berharap nilai IPKS keseluruhan Pemkab Sleman dapat meningkat di tahun yang akan datang serta butuh kerjasama dan sinergi seluruh OPD untuk mewujudkan hal tersebut. (MC Kab. Sleman)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SLEMAN
  • Jumat, 24 Januari 2025 | 16:30 WIB
PPK Ngaglik Evaluasi Pilkada 2024, Partisipasi Pemilih Capai 70 Persen
  • Oleh MC KAB GARUT
  • Rabu, 22 Januari 2025 | 15:16 WIB
Diskominfo dan BPS Garut Bersinergi Tingkatkan Kualitas Data Statistik
  • Oleh MC KAB SLEMAN
  • Sabtu, 18 Januari 2025 | 06:53 WIB
Pemkab Sleman Melakukan Langkah Strategis Atasi Tingginya Harga Cabai
  • Oleh MC KAB SLEMAN
  • Selasa, 24 Desember 2024 | 20:56 WIB
Kepala BPK DIY Apresiasi Cara Pemkab Sleman Tangani Sampah