- Oleh MC KOTA PONTIANAK
- Jumat, 22 November 2024 | 22:53 WIB
: Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kota Pontianak Syarif Usmulyono mengatakan saat ini Pemkot Pontianak memiliki 40 titik Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dengan 111 kontainer | Foto : MC Pontianak
Oleh MC KOTA PONTIANAK, Jumat, 11 Oktober 2024 | 09:03 WIB - Redaktur: Untung S - 203
Pontianak, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana memindahkan Tempat Pembuangan Sampah Umum (TPSU) Pasar Mawar ke lokasi baru di sekitar Jembatan Kapuas I. Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, mengungkapkan bahwa proses pemindahan TPSU ini akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari penyusunan perencanaan pada 2024.
“Proses pemindahan TPSU akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari penyusunan perencanaan di 2024,” ujar Ani Sofian di Kantor Wali Kota, Jumat (11/10/2024).
Ani Sofian menambahkan bahwa pemindahan TPSU ini juga bertujuan untuk mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pasar Mawar. Setelah TPSU dipindahkan, lapak yang kosong akan dimanfaatkan oleh para pelaku usaha mikro. Proyek ini ditargetkan selesai pada 2025, diawali dengan pembangunan infrastruktur pendukung seperti jalan dan taman.
“Terutama untuk pedagang durian yang selama ini berjualan di lokasi tersebut, area parkir akan dipindahkan ke dalam. Kami berharap area ini dapat menampung lebih banyak pelaku UMKM dan memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat,” tambahnya.
Ani Sofian menjelaskan bahwa sekitaran Jembatan Kapuas I dipilih sebagai lokasi baru TPSU karena lahannya sudah dibebaskan oleh Pemkot Pontianak. Di lokasi ini, rencananya juga akan dibangun Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T).
Selain itu, Ani Sofian menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah. Pemilahan dan pengolahan sampah yang baik, menurutnya, dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Pemkot Pontianak aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah yang baik.
"Langkah ini sejalan dengan visi Pemkot Pontianak untuk mewujudkan kota yang ramah lingkungan dan sejahtera bagi seluruh warganya. Sehingga, Kota Pontianak dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan," jelasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, menambahkan bahwa saat ini Kota Pontianak memiliki 40 titik Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dengan 111 kontainer. Menurutnya, idealnya Kota Pontianak membutuhkan setidaknya 42 titik TPS untuk menangani sampah dengan baik.
“Kami membutuhkan 42 titik TPS. Sebelumnya, terdapat 39 titik dengan 110 kontainer. Namun, karena ada pembangunan di Jalan Pemda, Kecamatan Pontianak Timur, saat ini jumlah TPS menjadi 40 titik. Berdasarkan tren, terdapat dua titik penumpukan sampah liar di Jalan Khatulistiwa dan Jalan Sungai Selamat Dalam Siantan,” jelasnya. (kominfo/Gema Mahardhika)