Pemkot Pontianak Pindahkan TPSU Pasar Mawar untuk Dukung UMKM

: Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kota Pontianak Syarif Usmulyono mengatakan saat ini Pemkot Pontianak memiliki 40 titik Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dengan 111 kontainer | Foto : MC Pontianak


Oleh MC KOTA PONTIANAK, Jumat, 11 Oktober 2024 | 09:03 WIB - Redaktur: Untung S - 72


Pontianak, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana memindahkan Tempat Pembuangan Sampah Umum (TPSU) Pasar Mawar ke lokasi baru di sekitar Jembatan Kapuas I. Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, mengungkapkan bahwa proses pemindahan TPSU ini akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari penyusunan perencanaan pada 2024.

“Proses pemindahan TPSU akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari penyusunan perencanaan di 2024,” ujar Ani Sofian di Kantor Wali Kota, Jumat (11/10/2024).

Ani Sofian menambahkan bahwa pemindahan TPSU ini juga bertujuan untuk mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pasar Mawar. Setelah TPSU dipindahkan, lapak yang kosong akan dimanfaatkan oleh para pelaku usaha mikro. Proyek ini ditargetkan selesai pada 2025, diawali dengan pembangunan infrastruktur pendukung seperti jalan dan taman.

“Terutama untuk pedagang durian yang selama ini berjualan di lokasi tersebut, area parkir akan dipindahkan ke dalam. Kami berharap area ini dapat menampung lebih banyak pelaku UMKM dan memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat,” tambahnya.

Ani Sofian menjelaskan bahwa sekitaran Jembatan Kapuas I dipilih sebagai lokasi baru TPSU karena lahannya sudah dibebaskan oleh Pemkot Pontianak. Di lokasi ini, rencananya juga akan dibangun Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T).

Selain itu, Ani Sofian menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah. Pemilahan dan pengolahan sampah yang baik, menurutnya, dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Pemkot Pontianak aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah yang baik.

"Langkah ini sejalan dengan visi Pemkot Pontianak untuk mewujudkan kota yang ramah lingkungan dan sejahtera bagi seluruh warganya. Sehingga, Kota Pontianak dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan," jelasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, menambahkan bahwa saat ini Kota Pontianak memiliki 40 titik Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dengan 111 kontainer. Menurutnya, idealnya Kota Pontianak membutuhkan setidaknya 42 titik TPS untuk menangani sampah dengan baik.

“Kami membutuhkan 42 titik TPS. Sebelumnya, terdapat 39 titik dengan 110 kontainer. Namun, karena ada pembangunan di Jalan Pemda, Kecamatan Pontianak Timur, saat ini jumlah TPS menjadi 40 titik. Berdasarkan tren, terdapat dua titik penumpukan sampah liar di Jalan Khatulistiwa dan Jalan Sungai Selamat Dalam Siantan,” jelasnya. (kominfo/Gema Mahardhika)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 11 Oktober 2024 | 09:00 WIB
Kartu Sakti Permudah Akses Perpustakaan bagi Warga Pontianak
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 11 Oktober 2024 | 08:57 WIB
Pemkot Pontianak Dorong Kepemilikan KIA dengan Diskon di 12 Mitra Usaha
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Rabu, 9 Oktober 2024 | 15:52 WIB
DLH Kota Pontianak Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Tingkatkan Pelayanan
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Rabu, 9 Oktober 2024 | 14:48 WIB
Kagumnya Wali Kota Limbang Serawak terhadap Wisata dan Kuliner Kota Pontianak
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Rabu, 9 Oktober 2024 | 20:32 WIB
Pendaftaran Dibuka, Pemkot Undang Warga Pontianak Ikut Berjepin Massal
  • Oleh MC KAB ACEH TENGAH
  • Rabu, 9 Oktober 2024 | 18:27 WIB
Pemkab Aceh Tengah Sosialisasikan Program PERKIM MENDATA