Baru 15 Persen Warga Kuranji Aktifkan IKD, Camat: Lakukan Jemput Bola di Tempat Ibadah dan Warung

:


Oleh MC KOTA PADANG, Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:18 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 141


Padang, InfoPublik – Camat Kuranji Kota Padang, Rido Satria, menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mengintensifkan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi warga yang sudah memiliki KTP elektronik. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan pemanfaatan layanan digital di tengah masyarakat.

Rido mengungkapkan bahwa jumlah penduduk Kecamatan Kuranji saat ini mencapai 150.419 jiwa, tersebar di sembilan kelurahan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 109.403 orang telah memiliki KTP elektronik, namun capaian aktivasi IKD baru mencapai 15.239 orang atau kurang dari 15 persen dari total warga yang terdaftar.

“Untuk mempercepat capaian aktivasi IKD, kami bersama seluruh jajaran di setiap kelurahan menerapkan sistem jemput bola, dengan turun langsung ke tengah masyarakat untuk memfasilitasi proses aktivasi,” ujar Rido saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Rabu (9/10/2024).

Menurut Rido, berbagai upaya dilakukan dengan mendatangi tempat-tempat yang menjadi pusat aktivitas warga, seperti warung, kafe, hingga tempat ibadah, guna mempermudah masyarakat melakukan aktivasi IKD.

“Kami berkoordinasi dengan RT/RW, tokoh masyarakat, dan pengurus masjid untuk mengimbau serta mengajak warga melakukan aktivasi IKD,” tambahnya.

Langkah ini, lanjut Rido, tidak hanya untuk mempercepat pencapaian target IKD, tetapi juga untuk memudahkan warga dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan serta mendekatkan layanan pemerintah kecamatan kepada masyarakat.

“Kami berharap, dengan adanya pendekatan pelayanan ini, sinergi antara pemerintah dan warga dapat terjalin lebih baik, sehingga berbagai program pembangunan di Kecamatan Kuranji dapat terlaksana secara maksimal,” tutup Rido.

(MC Padang/RA)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 9 Oktober 2024 | 21:24 WIB
Ombudsman Sumbar Harap Cuti Massal Hakim tidak Ganggu Layanan Publik
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 9 Oktober 2024 | 14:19 WIB
DWP Padang Dorong Edukasi Masyarakat untuk Cegah Kekerasan pada Anak