- Oleh MC PROV GORONTALO
- Jumat, 22 November 2024 | 07:36 WIB
: Pemerintah Provinsi Gorontalo memperoleh apresiasi dari Dirjen PKRL KKP. (Foto Humas)
Oleh MC PROV GORONTALO, Jumat, 4 Oktober 2024 | 15:04 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 198
Bali, InfoPublik - Dalam upaya penyelenggaraan penataan ruang laut yang lebih baik, Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan RI menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis Nasional Rencana Tata Ruang (RTR)/Rencana Zonasi (RZ) yang berlangsung pada 2–4 Oktober 2024 di Hilton Garden Inn, Bali Ngurah Rai Airport.
Kegiatan Rapat Kerja Teknis ini dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal PKRL KKP RI dan dihadiri oleh Kementerian, lembaga terkait, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas PUPR seluruh Indonesia, serta pelaku usaha yang turut berpartisipasi dalam Pameran Penataan Ruang Laut, seperti PT Pertamina Patra Niaga, PT Vale Indonesia, PT Bumi Suksesindo, dan PT Yudistira Tanjung Karang.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Gorontalo memperoleh apresiasi dari Dirjen PKRL KKP-RI karena telah menyelesaikan penyusunan Perda Integrasi RTRW dan RZWP3K, dan secara resmi telah menyerahkan Dokumen Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Gorontalo 2024-2043 tersebut kepada Ditjen PKRL KKP-RI oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo yang diwakili oleh Kepala Bidang PRL dan PSDKP.
“Perda RTRW Provinsi Gorontalo ini sangat penting karena menjadi dasar dalam penerbitan izin lokasi atau Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) bagi Pelaku Usaha dan Pemerintah Daerah yang akan menggunakan ruang laut sebagai lokasi pembangunan untuk berusaha atau pelaksanaan program/kegiatan pemerintah,” tutur Kabid PRL dan PSDKP, Syafrie AB Kasim, Kamis (3/10/2024). (mcgorontaloprov/war)