- Oleh MC PROV GORONTALO
- Jumat, 15 November 2024 | 13:54 WIB
: Rapat koordinasi, sosialisasi, serta penguatan kapasitas kepada penyuluh, enumerator, dan pedagang ikan motor berkotak pendingin yang dilaksanakan oleh DKP Provinsi Gorontalo. (Foto: Yanto)
Oleh MC PROV GORONTALO, Jumat, 15 November 2024 | 10:52 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 77
Kota Gorontalo, InfoPublik – Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo melaksanakan rapat koordinasi, sosialisasi, serta penguatan kapasitas kepada penyuluh, enumerator dan pedagang ikan motor berkotak pendingin, Kamis (14/11/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari kegiatan aksi perubahan pelatihan kepemimpinan administrator angkatan IV tahun 2024. Para peserta rakor ini adalah penyuluh perikanan, enomerator kabupaten/kota dan pedagang ikan motor ber-coolbox dan tim kerja aksi perubahan.
“Tujuan rakor ini adalah untuk menyamakan persepsi dan mensosialisasikan metodologi survei harga ikan yang telah disusun oleh Tim Kerja kepada Penyuluh perikanan, enumerator dan pedagang ikan motor yang dilengkapi kota berpendingin,” kata Fahrul Ulum Amlain, Kepala Bidang Perikanan Budidaya dan PDSPKP Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, yang juga menjadi reformer pada aksi perubahan PKA angkatan IV.
Fahrul menjelaskan, metodologi yang telah disusun dalam bentuk KAK dan Juknis ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi petugas survei di lapangan dalam melakukan pengumpulan data harga ikan.
Maksud dan tujuan ini adalah melakukan survei dan pengumpulan data harga komoditas perikanan penting di kabupaten/kota, dapat memberikan informasi yang akurat dan berkala serta mutakhir terkait harga komoditas perikanan ekonomis penting kepada para pengguna data, dan bisa meminimalisasi permainan harga komoditas perikanan sehingga dapat berdampak pada terkendalinya inflasi harga komoditas perikanan di lapangan
“Output-nya dalah tersedianya layanan data dan informasi perkembangan harga ikan ekonomis penting di Provinsi Gorontalo,” ujar Fahrul.
Fahrul juga mengungkapkan outcome-nya adalah menjadi acuan atau perbandingan harga komoditas perikanan di lapangan sehingga dapat meminimalisasi permainan harga komoditas yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat umum dalam membeli produk perikanan, baik untuk kebutuhan konsumsi sehari-hari maupun kebutuhan usahanya di bidang perikanan.
Ini juga menjadi dasar perencanaan dan pengambilan keputusan bagi Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo dan kabupaten/kota dan instansi pemerintah serta swasta yang membutuhkan data tersebut.
Fahrul juga menjelaskan tahapan survei harga komoditas perikanan ekonomis penting yang meliputi perencanaan, pengumpulan data dan informasi, pemeriksaan data dan informasi, serta penyebarluasan data dan informasi.
“Sumber data pada kegiatan survei adalah pedagang ikan pada pasar ikan harian/mingguan, pedagang ikan di TPI/PPI dan pedagang ikan di lapak-lapak. Metode pengumpulannya adalah metode sampling dengan memilih sumber data yang dianggap dapat mewakili kondisi dari sumber data sesuai dengan wilayah kabupaten/kota masing-masing,” papar Fahrul.
Dalam pelaksanaan pengumpulan data perlu penetapan sumber data atau sampling. Sumber data merupakan pedagang ikan di TPI/PPI, pasar dan lapak, responden dipilih berdasarkan keterwakilan wilayah kab/kota (sampling). Pengumpulan data diambil setiap hari Senin, Rabu, dan Jumat pada sampling yang ditetapkan
Tipe pengumpulan data yaitu longitudinal cross sectional. Sedangkan cakupan wilayah pengumpulan data meliputi Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Boalemo, Pohuwato, Gorontalo Utara dan Bone Bolango.
Metode pengumpulan data yaitu petugas pengumpulan data/enumerator melakukan wawancara langsung dengan responden. Petugas pengumpulan data menggunakan kertas (kuisioner), pulpen/pensil, dan ponsel. (mcgorontaloprov/yanto).