- Oleh Pasha Yudha Ernowo
- Rabu, 25 Desember 2024 | 21:25 WIB
:
Oleh MC PROV RIAU, Kamis, 3 Oktober 2024 | 20:19 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 216
Pekanbaru, InfoPublik – Penjabat (Pj) Gubernur Riau, Rahman Hadi, menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Ia mengingatkan bahwa ketidaknetralan ASN dapat merusak proses demokrasi dan mencederai kepercayaan publik.
Hal tersebut disampaikan Rahman Hadi usai rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Gedung Daerah Balai Serindit, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Kamis (3/10/2024).
"Netralitas ASN adalah harga mati. Hal ini harus menjadi prinsip yang dipegang teguh oleh seluruh pegawai pemerintah di Riau," tegas Rahman Hadi.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh ASN, termasuk TNI dan Polri, untuk memastikan sikap netral selama Pilkada. Dengan demikian, diharapkan tidak ada keterlibatan pegawai pemerintah dalam aktivitas yang mendukung salah satu pasangan calon.
"Kami sudah mengirimkan surat edaran kepada ASN, TNI, dan Polri agar bersikap netral dalam Pilkada ini. Netralitas bukan hanya kewajiban, tetapi juga keharusan demi menjaga kepercayaan publik," lanjutnya.
Rahman Hadi juga menyebutkan bahwa Pemprov Riau telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memastikan proses Pilkada berjalan jujur, adil, dan netral. Selain itu, Pengadilan Tinggi Riau juga telah menyiapkan langkah-langkah hukum untuk menangani pengaduan terkait pelanggaran netralitas ASN selama Pilkada.
"MoU ini merupakan komitmen bersama antara KPU, Bawaslu, dan Pemprov Riau untuk menjaga pelaksanaan Pilkada yang bersih. Pengadilan Tinggi juga telah menyiapkan mekanisme pengaduan dan sanksi bagi pelanggar netralitas," tambahnya.
Ia menegaskan bahwa Pemprov Riau akan terus bersinergi dengan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menindaklanjuti setiap pelanggaran yang terjadi. Gakkumdu, yang terdiri dari aparat penegak hukum, akan memproses segala bentuk pelanggaran pemilu, termasuk yang dilakukan oleh ASN.
"Kami akan bekerja sama dengan Gakkumdu untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang melibatkan ASN. Netralitas harus dijaga demi mewujudkan Pilkada yang damai dan demokratis," ujar Rahman Hadi.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat dan instansi pemerintah dapat berkomitmen untuk menjaga netralitas dan keadilan selama pelaksanaan Pilkada 2024, demi terciptanya demokrasi yang sehat dan stabilitas daerah yang terjaga.
(Mediacenter Riau/bib)