Bawaslu Ingatkan ASN Halmahera Barat Tetap Netral pada Pilkada Serentak 2024

: Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Halmahera Barat, Julius Marau (tengah)


Oleh MC KOTA TIDORE, Selasa, 1 Oktober 2024 | 07:39 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 80


Halmahera Barat, InfoPublik – Menjelang Pilkada Serentak 2024, Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, mengadakan sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan melibatkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Senin (30/9/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ASN memahami dan mematuhi aturan terkait netralitas dalam Pilkada.

Acara yang berlangsung di kantor bupati tersebut dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, ketua-ketua Apdesi tingkat kecamatan, serta para kepala desa.

Bawaslu turut menjadi narasumber utama dalam kegiatan ini, memberikan pemahaman mendalam terkait aturan netralitas ASN di Pilkada.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Halmahera Barat, Julius Marau menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah untuk menjaga netralitas ASN.

“Kegiatan ini diinisiasi oleh Pemda agar ASN memahami norma-norma yang diatur dalam UU ASN di Pilkada. Sehingga mereka tahu apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, karena mereka juga punya hak politik,” ujarnya.

Julius juga mengungkapkan harapannya agar prestasi ASN pada pemilihan legislatif (pileg) sebelumnya, yang bebas dari pelanggaran, dapat dipertahankan pada Pilkada mendatang. “Sangat penting bekerja sama dengan Bawaslu untuk menjaga kualitas itu,” tambahnya.

Dia juga menekankan bahwa ASN tetap memiliki hak politik, namun penggunaannya harus mengikuti aturan yang berlaku. "Kami tidak melarang ASN menggunakan hak politiknya, tapi tentu saja ada batasan yang harus dipatuhi,” jelas Julius.

Dia menyontohkan, jika ASN ingin mendengar visi misi calon kepala daerah, mereka dapat mengakses informasi tersebut melalui website Komisi Pemilihan Umum (KPU), atau hadir secara pasif dengan menjaga jarak yang ditentukan.

Ketua Bawaslu Nimbrot Lasa mengapresiasi langkah Pemda Halbar yang mengadakan sosialisasi ini, melibatkan berbagai pihak mulai dari OPD hingga kepala desa.

“Kegiatan ini sangat luar biasa, dan kami memberikan apresiasi kepada Pemda yang sudah memfasilitasi kegiatan penting ini,” katanya.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Sarmin Ibrahim menambahkan, ASN harus lebih berhati-hati terutama di media sosial.

“ASN jangan sekali-kali like, posting, atau berkomentar di postingan pasangan calon di media sosial, karena hal tersebut bisa berpotensi pidana,” tegasnya.

Bawaslu akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran netralitas ASN, termasuk merekomendasikan sanksi ke instansi terkait jika ada pelanggaran serius. (Mr/MC Tidore)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 1 Oktober 2024 | 17:46 WIB
KY Minta Pengadilan Tingkatkan Pengamanan untuk Perkara Pilkada 2024
  • Oleh MC KAB SLEMAN
  • Selasa, 1 Oktober 2024 | 16:11 WIB
ASN Pemkab Sleman Gelar Deklarasi Netral Jelang Pilkada 2024
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Selasa, 1 Oktober 2024 | 13:48 WIB
Pemkot Padang Berlakukan Moratorium Mutasi PNS, Ini Alasannya
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Selasa, 1 Oktober 2024 | 09:57 WIB
Menjaga Netralitas ASN, Pemkab Sergai Siap Hadapi Pilkada Serentak 2024
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Selasa, 1 Oktober 2024 | 09:26 WIB
Pemerintah Dorong Implementasi Regulasi Percepatan Transformasi Digital