Menjaga Netralitas ASN, Pemkab Sergai Siap Hadapi Pilkada Serentak 2024

: Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam seluruh tahapan pemilihan perlu dijaga


Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI, Selasa, 1 Oktober 2024 | 09:57 WIB - Redaktur: Untung S - 164


Pantai Cermin, InfoPublik – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024, pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam seluruh tahapan pemilihan kembali ditekankan. Hal itu disampaikan oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sergai, Parlindungan Pane, melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sergai, Nasrul Azis Siregar, saat menghadiri Sosialisasi Tahapan Masa Kampanye dan Launching Peta Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Sergai, yang dilaksanakan di Aula Pantai Wong Rame, Kecamatan Pantai Cermin, Senin (30/9/2024).

Dalam sambutannya, mewakili Pjs Bupati, Kaban Kesbangpol mengungkapkan harapannya agar Pilkada di Sergai dapat berlangsung aman, tertib, dan damai. “Kami mengajak seluruh pihak terkait untuk aktif mensosialisasikan pemilu ini dan mendorong masyarakat agar menggunakan hak pilihnya. Netralitas ASN sangat penting dalam menjaga kredibilitas pemilu,” ujar Nasrul Azis, menyampaikan pesan Pjs Bupati.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antar-stakeholder untuk menjaga stabilitas selama masa Pilkada, sehingga proses demokrasi di Sergai dapat berjalan lancar dan adil.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sergai, Ewin Sahputra Saragih, saat membuka acara menyampaikan bahwa tahapan Pilkada telah dimulai sejak 25 September 2024. Ia mendorong agar seluruh tahapan pemilu dapat berjalan sukses dengan partisipasi aktif dari masyarakat.

Berdasarkan Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024, Ewin menjelaskan bahwa Kabupaten Sergai masuk dalam kategori “kerawanan sedang”. “Dari pemetaan yang dilakukan, terdapat 84 kabupaten/kota (16 persen) yang masuk kategori kerawanan tinggi, 334 kabupaten/kota (66 persen) kategori kerawanan sedang, dan 90 kabupaten/kota (18 persen) kategori kerawanan rendah. Sergai berada di kategori sedang," jelasnya.

Ewin berharap partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk partai politik, tokoh agama, dan media, untuk mengawal jalannya pemilu agar sesuai dengan aturan dan prinsip demokrasi.

Acara itu juga dihadiri oleh Ketua KPU Sergai, Agusli Matondang, perwakilan partai politik, tokoh agama, dan perwakilan serikat media di Kabupaten Sergai. (Media Center Sergai/Julia).

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Sabtu, 2 November 2024 | 07:17 WIB
Bawaslu Imbau Daerah Tinjau Ulang Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024
  • Oleh Eko Budiono
  • Jumat, 1 November 2024 | 09:01 WIB
Anggaran Hibah Pilkada 2024 Capai Rp28,6 Triliun
  • Oleh MC KAB DEMAK
  • Kamis, 31 Oktober 2024 | 21:52 WIB
KPU Demak Terima 932.698 Lembar Surat Suara untuk Pilkada 2024