- Oleh MC KAB TOBA
- Jumat, 22 November 2024 | 20:19 WIB
: Deklarasi ditandai dengan pembacaan ikrar netralitas yang dipimpin langsung Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sleman Kusno Wibowo di Lapangan Pemda Sleman bertepatan dengan upacara Hari Kesaktian Pancasila, Selasa (1/10/2024).
Oleh MC KAB SLEMAN, Selasa, 1 Oktober 2024 | 16:11 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 184
Sleman, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Sleman menggelar deklarasi Aparatur Sipil Negara (ASN) netral menjelang pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Deklarasi ditandai dengan pembacaan ikrar netralitas yang dipimpin langsung Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sleman Kusno Wibowo di Lapangan Pemda Sleman bertepatan dengan upacara Hari Kesaktian Pancasila, Selasa (1/10/2024).
Ditemui usai deklarasi, Kusno menjelaskan bahwa deklarasi netralitas merupakan kewajiban ASN untuk menjaga netralitas sebagai bentuk kepatuhan kepada peraturan dan mempertahankan kredibilitas serta kepercayaan publik. "Kami tekankan dalam Pilkada 2024 seluruh ASN adalah netral tidak kemudian berafiliasi dengan calon - calon tertentu," ujarnya.
Adapun ikrar netralitas ASN yang dibacakan dalam kesempatan tersebut yaitu, menghindari konflik kepentingan dan tidak memihak pasangan calon tertentu, menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian dan menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Selain melakukan deklarasi, untuk menjaga netralitas ASN ia juga menyebut Pemkab Sleman terus melakukan berbagai upaya pembinaan kepada ASN. Termasuk mengingatkan ASN untuk menggunakan hak pilihnya dalam pilkada di bilik suara. Sebaliknya tidak terlibat dalam politik praktis dan tidak berpihak pada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara.
"Saya yakin semua (ASN) punya pilihan masing - masing karena juga punya hak untuk memberikan suara. Namun kan kita tidak boleh kemudian berafiliasi dengan calon tertentu pada masa - masa kampanye sampai nanti pada waktunya (pencoblosan-red)," jelasnya.
Sedangkan jika ditemukan pelanggaran terkait ketidaknetralan ASN dalam tahapan pilkada yang sedang berlangsung, Kusno menyebut pihaknya akan melanjutkan proses pemberian sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. (MC Kab. Sleman)