- Oleh MC PROV JAWA BARAT
- Kamis, 21 November 2024 | 23:17 WIB
: Deklarasi Desa Ramah Pelayanan Publik dan Festival Pelayanan Publik di Lapangan Anker, Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Rabu (18/9/2024).
Oleh MC PROV JAWA BARAT, Rabu, 18 September 2024 | 21:30 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 191
Karawang, InfoPublik - Sebanyak 18 desa di 18 kabupaten di Jawa Barat dicanangkan sebagai Desa Ramah Pelayanan Publik. Ke–18 desa ini dipilih sebagai percontohan dalam memberikan pelayanan publik yang baik dan efisien kepada masyarakat.
Pencanangan dilakukan dalam sebuah Deklarasi Desa Ramah Pelayanan Publik dan Festival Pelayanan Publik di Lapangan Anker, Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Rabu (18/9/2024).
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menekankan desa menjadi fondasi utama pembangunan provinsi. Diharapkan desa ramah pelayanan publik mampu memainkan perannya sebagai pionir dalam pelayanan publik yang inovatif, mendukung tujuan besar Jawa Barat sebagai provinsi terdepan di Indonesia.
"Desa kuat pasti kecamatan kuat, kecamatan kuat pasti kabupaten kuat. Kabupaten kuat pasti Jabar kuat. Hidup desa!" seru Herman Suryatman diikuti sorak sorai hadirin.
Menurutnya, untuk mencapai Jawa Barat maju, kolaborasi dan gotong royong antara pemdaprov dengan pemda kabupaten harus terus diperkuat. Inisiatif harus dimulai dari desa karena kemajuan provinsi tidak akan berarti tanpa dukungan kuat dari desa-desa di dalamnya.
"Jabar hebat harus dimulai dari desa, karena Jabar adalah agregat. Sehebat apapun kami di provinsi, tanpa kecamatan dan desa, tidak ada artinya," kata Herman.
Herman mengingatkan tiga tugas utama pemerintahan yaitu pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan. "Apakah rakyat sudah sejahtera, mandiri, dan mendapatkan keadilan? Tiga hal ini menjadi ukuran keberhasilan pemerintahan," katanya.
Herman mengajak seluruh elemen di desa bekerja sama meningkatkan kinerja, guna mencapai target RPJPD Jabar 2025, yakni Jawa Barat menjadi provinsi termaju di Indonesia.
Satu hal yang perlu ditangkal segera adalah stunting, yang mana prevalensi stunting Jabar di angka 21,7 persen atau masih di atas rata-rata nasional 21,5 persen. "Kita harus tafakur dan meningkatkan kinerja, karena waktu kita tinggal satu tahun empat bulan lagi untuk mencapai target provinsi termaju 2025," tutupnya.
Ke-18 Desa Ramah Pelayanan Publik tersebut adalah Desa Neglasari (Kab Bandung), Desa Banyuresmi (Kab Bogor), Desa Purabaya (Kab Cianjur), Desa Japura Kidul (Kab Cirebon), Desa Pasanggrahan (Kab Garut), Desa Kedokanbunder Wetan (Kab Indramayu), Desa Baturaden (Kab Karawang), Desa Padahurip (Kab Kuningan), Desa Nunuk Baru (Kab Majalengka), dan Desa Malangnengah (Kab Purwakarta).
Kemudian Desa Langensari (Kab. Subang), Desa Nagrakjaya (Kab. Sukabumi), Desa Campaksari (Kab Tasikmalaya), Desa Buninagara (Kab Bandung Barat), Desa Sukamukti (Kab Bekasi), Desa Cikaso (Kab Ciamis), Desa Cibenda (Kab Pangandaran), dan Desa Sukamukti (Kab Sumedang). (MC Prov. Jabar)