- Oleh MC KAB AGAM
- Kamis, 31 Oktober 2024 | 02:49 WIB
:
Oleh MC KAB AGAM, Selasa, 10 September 2024 | 12:55 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 247
Agam, InfoPublik – Bupati Agam, Andri Warman, menyerahkan Lencana Desa Mandiri kepada 30 nagari yang telah mencapai status Mandiri, dalam acara yang digelar di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Senin (9/9/2024).
Dari jumlah tersebut, 20 nagari mencapai status Indeks Desa Membangun (IDM) Mandiri pada 2022, dan 10 nagari pada 2023. Lencana Desa Mandiri dipasangkan langsung kepada masing-masing wali nagari.
Penyerahan penghargaan ini bersamaan dengan pengukuhan perpanjangan masa jabatan bagi wali nagari di Kabupaten Agam.
"Lencana Desa Mandiri ini adalah penghargaan yang diberikan oleh Kemendes PDTT kepada desa atau nagari yang telah mencapai kemandirian tertinggi dalam berbagai aspek pembangunan dan pelayanan masyarakat," ujar Andri Warman.
Ia menambahkan, penghargaan ini merupakan hasil dari komitmen tinggi dan kerja keras para wali nagari dalam mewujudkan desa mandiri melalui pemutakhiran IDM, yang mencakup ketahanan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Andri berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi nagari lainnya untuk terus berupaya mencapai status mandiri.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Agam, Handria Asmi, menyatakan bahwa penghargaan ini akan memperkuat peran wali nagari dalam menciptakan pemerintahan yang tertib, akuntabel, dan transparan, sehingga dapat memacu nagari lain untuk mencapai status mandiri.
(MC Agam/Andri)