Pengurangan TPS dari 568 Menjadi 327, Ketua KPU Jayapura: Solusi Paling Efisien dan Efektif

: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura Efra J Tunya, di Sentani, Rabu, (28/8/2024).


Oleh MC KAB JAYAPURA, Rabu, 28 Agustus 2024 | 22:11 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 159


Jayapura, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura mengumumkan adanya pengurangan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua serta Bupati dan Wakil Bupati Jayapura periode 2024-2029.

"Pada pemilu presiden (pilpres) lalu, jumlah TPS di Kabupaten Jayapura mencapai 568. Namun, pada pilkada kali ini, jumlah TPS berkurang menjadi 327," kata Ketua KPU Kabupaten Jayapura Efra J Tunya di Sentani, Rabu (28/8/2024).

Efra J Tunya menjelaskan bahwa pengurangan jumlah TPS ini disebabkan oleh perubahan dalam jumlah maksimal pemilih per TPS dibandingkan dengan pilpres sebelumnya. Pada pilpres Februari lalu, setiap TPS maksimal menampung 300 pemilih. Namun, dalam Pilkada 2024, satu TPS dapat menampung antara 400 hingga 600 pemilih. “Akibatnya, beberapa lokasi yang sebelumnya memiliki dua atau lebih TPS kini digabung menjadi satu TPS,” ungkapnya.

Pengurangan ini menurutnya, diperlukan untuk menyesuaikan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang mengatur penyusunan daftar pemilih. PKPU ini berpengaruh langsung terhadap jumlah TPS yang diperlukan dalam proses pemilihan.

Efra juga menambahkan bahwa penurunan jumlah TPS ini berkaitan erat dengan hasil tahapan pemutakhiran data pemilih yang telah dilakukan sebelumnya. Pemutakhiran data ini menunjukkan bahwa dengan jumlah pemilih yang disusun dalam daftar pemilih tetap (DPT) mencapai 400 hingga 600 orang per TPS. “Pengurangan jumlah TPS menjadi solusi yang paling efisien dan efektif,” imbuhnya.

Meski jumlah TPS berkurang namun ditegaskan Efra, KPU Kabupaten Jayapura memastikan bahwa proses pemungutan suara akan tetap berjalan dengan lancar dan efisien. Dengan pengaturan baru ini, KPU berharap dapat mengoptimalkan penggunaan sumber daya dan memastikan bahwa semua pemilih dapat memberikan suaranya dengan mudah pada hari pemilihan. (MC Kab. Jayapura)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Rabu, 18 September 2024 | 14:40 WIB
Bawaslu Temanggung Buka Pendaftaran 1.306 PTPS, Ini Syaratnya
  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 17 September 2024 | 15:32 WIB
Bawaslu Ajak Kepala Daerah Jaga Netralitas ASN
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Selasa, 17 September 2024 | 15:20 WIB
Bawaslu Sumbar Buka Rekrutmen 10.836 Pengawas TPS untuk Pilkada 2024
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Selasa, 17 September 2024 | 23:56 WIB
Jelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Maluku Utara Antisipasi Isu Negatif
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Rabu, 18 September 2024 | 00:03 WIB
KPU Morotai Dorong Partisipasi Masyarakat Jelang Pilkada Serentak 2024