Jelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Maluku Utara Antisipasi Isu Negatif

: Monitoring dan pemetaan potensi pelanggaran Pilkada bersama Pokja Isu-isu Negatif Bawaslu Maluku Utara di Kantor Bawaslu Halmahera Barat, Selasa (17/9/2024)


Oleh MC KOTA TIDORE, Selasa, 17 September 2024 | 23:56 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 270


Halmahera Barat, InfoPublik – Menjelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Provinsi Maluku Utara semakin memperkuat langkah antisipatif untuk mengatasi berbagai isu negatif yang berpotensi mengganggu proses Pemilu dan Pilkada.

Berdasarkan hasil evaluasi, masa kampanye sering menjadi momen krusial yang memperlihatkan kerentanan terhadap munculnya isu-isu kompleks yang dapat mengganggu jalannya Pemilu.

Persoalan yang terlihat kecil dapat dengan cepat membesar jika tidak segera diantisipasi oleh pihak terkait.

“Langkah preventif terus kami galakkan untuk mencegah hal ini, terutama terkait netralitas ASN, penggunaan fasilitas negara untuk kampanye, isu SARA, dan politik uang. Bawaslu harus tetap eksis dan aktif mengawasi setiap dinamika yang terjadi selama kampanye,” ujar Anggota Bawaslu Maluku Utara, Rusli Saraha, dalam rapat pemetaan isu negatif di kantor Bawaslu Halmahera Barat, Selasa (17/9/2024).

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua dan anggota Panwascam dari wilayah terdekat, membahas langkah-langkah strategis dalam menghadapi potensi pelanggaran.

Safri Abd Muin, anggota Pokja Isu-isu negatif, menegaskan pentingnya fokus pada pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat.

“Pendekatan yang lebih intens kepada masyarakat perlu dilakukan oleh Bawaslu, dan jangan terprovokasi dengan isu-isu negatif yang beredar. Fokus utama tetap pada pencegahan,” jelas Safri, yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Ideologi, Politik, Pertahanan, dan Keamanan Bidang Intelijen Kejati Malut.

Ketua Bawaslu Halmahera Barat, Nimbrot Lasa, menyatakan kesiapan untuk melakukan terobosan baru demi meningkatkan efektivitas pengawasan selama kampanye berlangsung.

“Kami tak akan ragu mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran. Peran perangkat desa, BPD, dan pengurus Bumdes dalam politik praktis harus dipahami dengan jelas, mengingat masih banyak kebingungan terkait sanksi sebelum penetapan calon,” ungkap Nimbrot.

Di sisi lain, Helni Rosiana Amo, Kordiv Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Halmahera Barat, juga menyoroti pentingnya netralitas ASN serta penggunaan fasilitas negara dalam masa kampanye. Ia menegaskan agar Panwascam lebih aktif melaporkan hasil pengawasan kepada Bawaslu kabupaten dan mendokumentasikan temuan dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP).

"Ini penting untuk menghadapi potensi sengketa di Mahkamah Konstitusi. Selain itu, Panwascam juga perlu memantau aktivitas ASN di media sosial guna mencegah keterlibatan mereka dalam kampanye," ujar Helni.

Bawaslu Maluku Utara berharap, dengan pengawasan yang ketat dan langkah preventif yang diambil, potensi pelanggaran selama kampanye Pilkada Serentak 2024 dapat diminimalisir, sehingga Pemilu dan Pilkada berjalan dengan aman dan tertib. (Thuraiqiyyah S/MC Tidore)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB AGAM
  • Senin, 25 November 2024 | 08:14 WIB
Masa Tenang Dimulai, Bawaslu Agam Siapkan Strategi Hadapi Kerawanan TPS
  • Oleh MC KAB PEMALANG
  • Minggu, 24 November 2024 | 20:21 WIB
Masa Kampanye Selesai, Bupati Mansur Hidayat Kembali Pimpin Pemalang
  • Oleh MC KAB INDRAMAYU
  • Minggu, 24 November 2024 | 21:11 WIB
Dedi Taufik Akhiri Tugas, Nina Agustina Kembali Jabat Bupati Indramayu
  • Oleh MC KAB BULELENG
  • Senin, 25 November 2024 | 10:16 WIB
Masa Tenang, Kaban Kappa Imbau Masyarakat Hindari Berita Hoaks
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 24 November 2024 | 22:31 WIB
Pilkada Fest 2024, Cara Kekinian KPU Sumbar Tingkatkan Partisipasi Pemilih
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 24 November 2024 | 22:14 WIB
KPU Padang Distribusikan Logistik Pilkada Sehari Jelang Pemungutan Suara
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Minggu, 24 November 2024 | 10:10 WIB
Kemkomdigi Dukung Pilkada Serentak 2024 Damai dengan Gencarkan Literasi Publik