- Oleh MC KOTA PADANG
- Senin, 7 Oktober 2024 | 23:20 WIB
: Kebutuhan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kabupaten Temanggung ditetapkan sebanyak 1.306 orang dengan menyesuaikan jumlah TPS di daerah setempat.
Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Rabu, 18 September 2024 | 14:40 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 127
Temanggung, InfoPublik - Kebutuhan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) Kabupaten Temanggung ditetapkan sebanyak 1.306 orang dengan menyesuaikan jumlah TPS di daerah setempat.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Temanggung Roni Nefriyadi mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan pendaftaran dan penerimaan mulai 12 sampai 28 September. Jadi masih ada 10 hari lagi untuk pendaftaran dan penerimaan berkasnya. Sebelumnya, sosialisasi telah dilaksanakan pada 9 sampai 11 September.
"Panitia adalah Panwaslu kecamatan. Pendaftaran juga di kecamatan masing-masing," katanya, Rabu (18/9/2024).
Kemudian nanti ada pengumuman perpanjangan pada 29 September sampai 1 Oktober, karena Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah mulai dibuka juga. Untuk pengawas TPS ijazahnya harus di atas SMA dan minimal umur 21 tahun. Tapi jika di desa itu untuk mencari ijazah yang SMA sulit, pihaknya tidak menurunkan grade kualifikasi Pendidikan melainkan menurunkan usianya yang sudah 17 tahun atau memiliki hak pilih.
"Kita juga menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat. Misalnya masuk ke Sipol sebagai anggota partai politik. Ini dilaksanakan pada 12 Oktober sampai 2 November," ungkapnya.
Selanjutnya, yang sudah lolos administrasi akan mengikuti tes wawancara pada 12 sampai 22 Oktober. Penetapan dan pengumuman calon terpilih pada 23 sampai 25 Oktober. Jika nantinya ada pergantian calon terpilih maka akan diundur sampai 2 November. Sedangkan untuk pelantikan pengawas TPS akan dilaksanakan pada 3 dan 4 November.
"Jadi untuk masa kerja PTPS ini satu bulan. Pendaftaran PTPS dibuka secara umum," lanjutnya.
Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan stakeholder yang ada di desa untuk pemuda, dan tokoh masyarakat. Karena dibutuhkan grade kualifikasi pendidikan yang harus minimal ijazah SMA sementara terkadang sulit ditemukan di desa, maka koordinasi kepada stakeholder itu mutlak dilakukan untuk penjaringan calon-calon PTPS ini.
"Kita sudah menginstruksikan ke jajaran pengawas untuk yang kemarin sudah melaksanakan tugas sebagai pengawas TPS agar dievaluasi. Kalau memang bagus, monggo untuk dilanjutkan mendaftar kembali. Tapi kalau ada evaluasi ya coba diganti, misalnya ada potensi yang lebih bagus lagi," pungkasnya. (Fir;Ekp)