Komite Advokasi Daerah Diharapkan Berperan Cegah Korupsi di Dunia Usaha

: Pelaksanaan kegiatan diseminasi pencegahan tindak pidana korupsi di dunia usaha Provinsi Gorontalo di aula Rujab Gubernur, Selasa, (27/8/2024). (Foto: Fadli Diskominfotik)


Oleh MC PROV GORONTALO, Selasa, 27 Agustus 2024 | 21:31 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 133


Kota Gorontalo, InfoPublik - Komite Advokasi Daerah (KAD) yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan terus berperan untuk mencegah korupsi di dunia usaha. Sebab, berdasarkan statistik penanganan tindak pidana korupsi (TPK) dari KPK sejak 2004 hingga Mei 2024, pelaku korupsi terbanyak adalah dari dunia usaha/swasta, yaitu sebanyak 456 orang.

Hal tersebut menjadi penyampaian penting Ketua KPK Nawawi Pomolango, yang didampingi Pj Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, saat membuka kegiatan diseminasi pencegahan tindak pidana korupsi di dunia usaha Provinsi Gorontalo, yang berlangsung di aula rujab Gubernur, Selasa (27/8/2024).

“Upaya pencegahan korupsi di dunia usaha menjadi hal mendesak yang perlu dilakukan. Itulah kemudian KPK di era kami mengubah peraturan organisasi tata kerja kami dengan Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 7 Tahun 2020. Dalam Perkom tersebut, kami membentuk satu direktorat baru yang kami sebut dengan Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU),” ujar Nawawi.

Selama kurang lebih lima tahun di KPK, kata Nawawi, pihaknya memonitor beberapa laporan terkait korupsi yang dilayangkan oleh masyarakat Gorontalo ke KPK. Tapi sebagai salah satu petinggi KPK yang memiliki darah asli Gorontalo, Nawawi berharap itu hanya sebuah laporan dan tidak akan berakhir sebagai kasus tindak pidana korupsi.

Di tempat yang sama, Rudy menyampaikan terima kasih kepada Ketua KPK dan tim, yang telah melakukan kegiatan diseminasi pencegahan tindak pidana korupsi pada dunia usaha di Provinsi Gorontalo. Menurutnya, keberadaan KAD sebagai jembatan antara pemerintah dan dunia usaha sangat strategis.

“KAD memiliki peran penting dalam menyampaikan aspirasi dan masukan pelaku usaha kepada pemerintah, sehingga kebijakan yang diambil bisa lebih tepat sasaran dan mengkomodasi semua kepentingan. Saya berharap pertemuan ini dapat menghasilkan rekomendasi yang produktif dan memperkuat kerjasama yang terjalin selama ini,” tuturnya.

Untuk diketahui, kegiatan diseminasi pencegahan tindak pidana korupsi di dunia usaha ini adalah lanjutan dari rapat koordinasi yang dilakukan KPK RI di Provinsi Gorontalo selama dua hari berturut-turut. Kegiatan tersebut dihadiri pelaku usaha dan swasta, stakeholder terkait, serta inspektorat provinsi. (mcgorontaloprov/echin)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 21 November 2024 | 21:28 WIB
Kementerian PANRB Dorong Pencegahan Korupsi Melalui Transformasi Digital
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 20 November 2024 | 16:52 WIB
KPK Perkuat Pengelolaan Barang Bukti Korupsi lewat Pelatihan Bersama UNODC dan FBI
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Rabu, 20 November 2024 | 13:17 WIB
Dugaan Suap Jabatan, Mantan Kadikbud Maluku Utara Dituntut Tiga Tahun Penjara
  • Oleh MC PROV ACEH
  • Jumat, 15 November 2024 | 08:37 WIB
Kemenag Aceh Besar Ingatkan ASN untuk Menekan Tindakan Koruptif
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 14 November 2024 | 05:35 WIB
Presiden Prabowo Tekankan Pentingnya Investasi AS untuk Perkuat Ekonomi Indonesia