- Oleh MC PROV JAWA BARAT
- Selasa, 24 Desember 2024 | 23:01 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Selasa, 27 Agustus 2024 | 13:45 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 184
Padang, InfoPublik - Universitas Negeri Padang (UNP) secara resmi membuka Sekolah Keterbukaan Informasi sebagai bentuk komitmen dalam mengimplementasikan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Peresmian sekolah ini dilakukan langsung oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Donny Yoesgiantoro, bersama dengan Majelis Komisioner KI Pusat, Syawaluddin, serta Rektor UNP, Krismadinata, di Gedung Pusat Informasi dan Perpustakaan UNP, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Senin (26/8/2024).
Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap inisiatif UNP dalam mendirikan sekolah ini.
Menurutnya, sekolah ini diharapkan dapat menjadi wadah belajar bagi badan publik mengenai keterbukaan informasi secara lebih mendalam.
"Ini adalah yang pertama dan satu-satunya di Indonesia. Inisiatif UNP ini patut diapresiasi. Dengan adanya sekolah ini, Badan Publik yang belum memahami keterbukaan informasi bisa belajar di sini. Datang saja ke UNP," ujarnya saat diwawancarai.
Donny juga meminta Komisi Informasi Sumatera Barat untuk mendukung UNP dalam mewujudkan komitmen ini. Ia berharap UNP terus menjadi Badan Publik yang informatif dan meningkatkan peringkatnya dalam keterbukaan informasi.
Sementara itu, Rektor UNP, Krismadinata, menegaskan bahwa Sekolah Keterbukaan Informasi ini adalah bukti nyata komitmen UNP dalam mendukung keterbukaan informasi di Indonesia. Menurutnya, keterbukaan informasi bukan hanya tuntutan zaman, tetapi juga tanggung jawab sebagai insan akademis.
"Sekolah ini tidak hanya sebagai sarana pembelajaran bagi mahasiswa dan dosen UNP, tetapi juga sebagai pusat informasi bagi seluruh elemen masyarakat. Kami ingin menjadikan sekolah ini sebagai pusat informasi bagi Badan Publik yang ingin belajar mengenai keterbukaan informasi. Bahkan, keterbukaan informasi akan menjadi salah satu mata kuliah di UNP," jelas Rektor.
Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UNP, Erianjoni, mengungkapkan bahwa kegiatan ini dihadiri oleh PPID dari seluruh Sumatra Barat, mulai dari tingkat Nagari hingga OPD dan PPID Pelaksana Perguruan Tinggi.
"Program ini bukan berupa bangunan fisik, tetapi program penguatan keterbukaan informasi publik yang digagas oleh PPID UNP sebagai bentuk komitmen UNP dalam mengimplementasikan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," tegasnya.
(MC Padang/April)