Raperda Perubahan APBD 2024 Diserahkan kepada DPRD Provinsi Gorontalo

: Pj Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, saat menyampaikan penjelasan terhadap Raperda Perubahan APBD 2024 pada rapat paripurna DPRD, Senin (19/8/2024). (Foto: Haris)


Oleh MC PROV GORONTALO, Selasa, 20 Agustus 2024 | 06:58 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 176


Kota Gorontalo, InfoPublik – Pj Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 kepada DPRD. Raperda tersebut diserahkan pada rapat paripurna ke-152 di ruang sidang DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (19/8/2024).

“Raperda Perubahan APBD 2024 pada dasarnya adalah perubahan target kinerja yang terukur dari setiap urusan pemerintah daerah, perubahan proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah,” kata Rudy.

Raperda Perubahan APBD 2024 secara garis besar didasari oleh empat pertimbangan. Yang pertama yaitu penyesuaian pendapatan asli daerah dengan adanya kenaikan target retribusi pada pelayanan di RSUD Hasri Ainun Habibie sebesar Rp13,3 miliar. Yang kedua, evaluasi terhadap pelaksanaan dan penyerapan anggaran belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.

Pertimbangan ketiga yaitu penyesuaian siapa hasil audit LUPA tahun 2023 oleh BPK RI. Sementara pertimbangan terakhir menyangkut pendanaan program kegiatan operasional dan teknis pada setiap organisasi perangkat daerah.

Atas dasar pertimbangan tersebut maka struktur APBD pada Raperda Perubahan 2024, yakni total pendapatan daerah, mengalami kenaikan 0,74 persen dari semula Rp1,892 triliun menjadi Rp1,906 triliun. Total belanja daerah juga mengalami kenaikan 5,84 persen dari Rp1,972 triliun menjadi Rp2,087 triliun.

Sementara untuk pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan mengalami kenaikan 75,75 persen dari Rp97,245 miliar menjadi Rp170,905 miliar. Pengeluaran pembiayaan masih sama dengan APBD induk sebesar Rp16,935 miliar, sedangkan untuk pembiayaan bersih sebesar Rp153,970 miliar.

“Kami berharap Raperda Perubahan APBD ini dapat dibahas lebih lanjut sesuai dengan tata tertib DPRD,” tutur Rudy. (mcgorontaloprov/haris)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA BATAM
  • Selasa, 26 November 2024 | 11:23 WIB
Sekda Batam: Evaluasi PBJ Jadi Pembelajaran untuk Perbaikan Pelayanan
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Minggu, 24 November 2024 | 03:47 WIB
Penjabat Bupati Maluku Tenggara Ajak DPRD Perkuat Hubungan Kemitraan
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Sabtu, 23 November 2024 | 13:22 WIB
APBD Kota Padang 2025 Disepakati Rp2,86 Triliun, Siap Dukung Program Prioritas
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 19 November 2024 | 13:55 WIB
Menteri PANRB Minta ASN Komitmen Jaga Netralitas saat Pilkada 2024