- Oleh MC KAB PARIGI MOUTONG
- Selasa, 19 November 2024 | 16:04 WIB
: Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, menyerahkan SK pengangkatan 384 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Sabtu (17/8/2024). Foto: Diskominfo Parimo
Oleh MC KAB PARIGI MOUTONG, Senin, 19 Agustus 2024 | 15:24 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 326
Parigi Moutong, InfoPublik – Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 384 pegawai baru di Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah. Acara ini berlangsung di Auditorium Kantor Bupati, Sabtu (17/8/2024).
Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Zulfinasran, dalam laporannya menyebutkan, dari total 384 PPPK yang menerima SK, terdiri dari 192 tenaga guru, 77 tenaga teknis, dan 115 tenaga kesehatan.
"Dengan tambahan 384 orang ini, jumlah total PPPK di Kabupaten Parigi Moutong kini mencapai 1.000 orang," ujar Zulfinasran.
Dia juga meminta maaf atas keterlambatan dalam penyerahan SK ini, yang disebabkan oleh beberapa koreksi yang harus dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Meski demikian, proses tersebut akhirnya dapat diselesaikan sehingga SK dapat diserahkan pada hari ini.
Dalam sambutannya, Pj Bupati mengungkapkan bahwa salah satu penyebab keterlambatan penyerahan SK adalah adanya tuntutan hukum dari 12 peserta yang tidak lulus seleksi PPPK.
Mereka mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu dan Makassar, namun keputusan akhirnya menyatakan mereka kalah.
"Kami mengambil resiko untuk tetap menyerahkan SK ini hari ini. Jika nanti ada tuntutan lebih lanjut ke Jakarta, kami akan hadapi lagi," tegas Richard Arnaldo.
Penyerahan SK ini menandai langkah maju bagi Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam memperkuat sumber daya manusia, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis. (MC Diskominfo Kab. Parigi Moutong/Ra)