: Terdapat Perubahan Metode, Kini PPPK Masuk dalam Penghitungan IP ASN 2024 -Foto:Mc.Kalsel
Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Jumat, 16 Agustus 2024 | 15:26 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 214
Banjarbaru, InfoPublik - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkapkan adanya perubahan metode penghitungan Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (IP ASN) 2023-2024.
Kepala BKD Kalsel, Dinansyah diwakili Kasubbid Penilaian dan Evaluasi Kinerja Aparatur, Deddy Rachman mengungkapkan, perubahan metode tersebut berdasarkan surat Plt. Kepala BKN Nomor 4190/B-BM.02.01/SD/K/2024 yang mencatumkan bahwa dalam penghitungan IP ASN 2024 harus memasukan PPPK.
“Kalo dulukan hanya PNS saja, tapi sekarang PPPK juga termasuk dalam indikator penghitungan,” Kata Deddy, Kamis (15/8/2024).
Selain itu, adanya perubahan pengukuran terhadap kompetensi, dimana kompetensi ini memiliki total bobot nilai 40 poin dengan rincian setiap 20 Jam Pembelajaran (JP) untuk diklat teknis bobot nilainya 22,5 poin dan workshop 17,5 poin.
“Namun sekarang ada perubahan, jadi semua sturukturnya dirubah dengan adanya duplikasi kinerja, kalau kinerjanya sangat baik dan masuk dalam dimensi perhitungan nilainya 30 poin, maka saat masuk komptensi jadi 25 poin. Jadi ada downgrade lima poin,” jelasnya.
Meskipun terjadi perubahan BKD Kalsel tetap optimis IP ASN Provinsi Kalsel masih cukup tinggi atau di atas 83 poin. IP ASN Provinsi Kalsel sendiri saat ini tertinggi kedua untuk wilyah Kantor Regional VIII BKN dengan poin sebesar 83 poin.
“Untuk 2024 ini kita berharap bisa diatas itu, sehingga saat ini kami berupaya mendorong SKPD lingkup Pemprov Kalsel untuk mengumpulkan kompetensi dan kinerjanya karena adanya duplikasi tadi,” tutur Deddy.
Lebih jauh, pihaknya juga memiliki tugas terkait penyesuaian sistem untuk perhitungan mandiri IP ASN secara real time dan melengkapi data-data pendukung lainnya.
“Jadi kita masih melakukan perbaikan di sistem, sekalian kita juga menyelesaikan data-data yang harus dilengkapi dalam IP ASN. Ini juga merupakan upaya percapatan kami untuk memenuhi target penilaian IP ASN 2024,”tambahnya.(MC Kalsel/Jml/YIN/Eyv)