: Berkat Program Kehutanan, Pemprov Kalsel Raih Penghargaan dari Menteri LHK - Foto :Mc. Kalsel
Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Rabu, 14 Agustus 2024 | 05:40 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 165
Banjarbaru, InfoPublik - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Kehutanan (Dishut) kembali meraih penghargaan sebagai Pendamping Perhutanan Sosial dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pulau Laut Sebuku, Farida Suryamah terbaik kedua dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dari KPH Pulau Laut Sebuku, KUPS Jasa Lingkungan HKM Gapoktan Hutan Mutiara Sarang Tiung terbaik keempat oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar pada Malam Festival LIKE ke-2 Kementerin LHK di Jakarta beberapa waktu lalu.
Kepala Dishut Provinsi Kalsel, Fathimatuzzahra mengatakan, penghargaan yang diterima atas dukungan penuh Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor (Paman Birin) dalam percepatan program-program kehutanan di Banua dan menjadi kebanggaan bersama sekaligus hadiah bagi Kalsel dalam merayakan Hari Jadi ke-74.
“Penghargaan ini juga hasil kerja keras dari semua rimbawan dan semua pihak yang terlibat dalam mendampingi masyarakat dengan program perhutanan sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian hutan di Kalsel,” kata Fathimatuzzahra, Selasa (13/8/2024).
Diutarakan Fathimatuzzahra, pihaknya akan mempertahankan penghargaan ini dan terus memacu semangat dalam meningkatkan kinerja dalam membangun Kalsel Makmur, Sejahtera dan Berkelanjutan (Maju) dengan partisipasi aktif masyarakat.
“Kita memang bekerja untuk masyarakat demi membangun Kalsel Maju,” tutur Fathimatuzzahra.
Fathimatuzzahra pun menjelaskan, pihaknya juga akan lebih melakukan pendampingan kegiatan perhutanan sosial agar manfaat ekonomi, ekologi dan sosial dapat terus dirasakan.
“Mudah-mudahan kedepannya tetap dilakukan pendampingan sehingga tidak hanya kelas KUPS yang meningkat tetapi dari kegiatan perhutanan sosial yang bisa berdampak nyata bagi masyarakat,”tambahnya.(MC Kalsel/Ar/YIN/Eyv)