KPU Sumbar: Visi Misi Paslon Kepala Daerah Harus Sesuai RPJPD

:


Oleh MC KOTA PADANG, Selasa, 13 Agustus 2024 | 06:25 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 289


Padang, InfoPublik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) berupaya menjembatani dan mengintegrasikan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumbar dengan Partai Politik dalam rangka menyusun visi dan misi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, serta kepala daerah Kabupaten dan Kota di Sumbar.

Langkah ini diambil untuk memastikan visi dan misi yang diusung oleh calon sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, menyampaikan bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 64 ayat 1 UU Pilkada, pasangan calon wajib menyampaikan visi dan misi kepada masyarakat yang sesuai dengan RPJPD di daerah masing-masing.

"KPU berperan dalam menjembatani hal ini dengan mensosialisasikan kepada partai politik agar menyampaikan kepada Paslon yang mereka usung bahwa visi dan misi harus sesuai dengan RPJPD daerah masing-masing," kata Ory pada sosialisasi penyusunan visi, misi, dan program sesuai RPJPD Provinsi Sumbar di Mercure Hotel Padang, Sabtu (10/8/2024).

Ory menambahkan bahwa visi dan misi ini merupakan salah satu syarat penting dalam pencalonan kepala daerah, dan merupakan bagian dari dokumen pencalonan yang harus ditandatangani oleh partai politik. Pada saat pendaftaran yang dijadwalkan pada 27-29 Agustus 2024, dokumen visi dan misi harus disampaikan secara lengkap dan sah kepada KPU, bersama dengan dokumen syarat pencalonan lainnya.

"Dalam proses pencalonan, ada dua jenis dokumen yang harus diserahkan: dokumen pencalonan dan dokumen syarat pencalonan. Visi dan misi ini merupakan bagian dari dokumen pencalonan," jelas Ory.

Jika dokumen visi dan misi tidak lengkap atau tidak sah pada saat pendaftaran, KPU akan mengembalikan dokumen tersebut untuk dilengkapi selama masa pendaftaran Paslon masih dibuka.

"Kami akan mengembalikan dokumen yang tidak lengkap untuk dilengkapi, asalkan masih dalam masa pendaftaran," tegasnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 22 November 2024 | 10:39 WIB
Kesiapan Tempur Maksimal: Prajurit Lanud Sutan Sjahrir Asah Kemampuan Menembak
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 22 November 2024 | 10:35 WIB
Proses Seleksi Transparan, Kemenag Padang Siapkan Petugas Haji Kompeten
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 22 November 2024 | 10:32 WIB
Pemkot Padang: 2.362 Anak Asuh Jadi Tanggung Jawab Bersama
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 22 November 2024 | 10:19 WIB
Kolaborasi ITP-ITB: Langkah Strategis Memajukan Pendidikan Berbasis Industri
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 21 November 2024 | 23:37 WIB
Pemkot Padang Targetkan 24 Persen Sanitasi Aman pada 2029
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 21 November 2024 | 23:31 WIB
KPU Sumbar Imbau Paslon Bersihkan APK Secara Mandiri Sebelum Masa Tenang