Utamakan Transparansi dan Akuntabilitas, 100% Caleg DPRD Tidore Kepulauan Serahkan LHKPN

: Ilustrasi Penyampaian Laporan LHKPN. Dok: KPK RI


Oleh MC KOTA TIDORE, Jumat, 9 Agustus 2024 | 06:37 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 162


Tidore, InfoPublik - Seluruh 30 calon legislatif (caleg) terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, telah menyelesaikan kewajiban mereka dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Tanda terima laporan tersebut juga telah diserahkan ke KPU, memastikan semua proses administrasi sebelum pelantikan berjalan lancar.

"Alhamdulillah, LHKPN para Caleg DPRD Tikep terpilih sudah dilaporkan dan tanda terimanya ke KPU juga sudah. Jadi, per tanggal 6 Agustus penyampaian tanda terima ke KPU sudah 100 persen," ungkap Kepala Divisi Teknis KPU Kota Tidore Kepulauan, Fitriah Hi Muhammad, di ruang kerjanya, Kamis (8/8/2024).

Fitriah menjelaskan, penyerahan LHKPN ini adalah kewajiban penting yang harus dipenuhi oleh para caleg terpilih sebelum mereka resmi dilantik sebagai anggota DPRD. Dia juga menekankan bahwa proses ini dilakukan dengan tertib dan tepat waktu.

"Sebagian besar LHKPN sudah diserahkan sejak Juli, hanya beberapa yang baru diserahkan di Agustus. Batas penyerahan tanda terima LHKPN ke KPU itu adalah 21 hari sebelum pelantikan, jadi semuanya tepat waktu," jelas Fitriah.

Selain itu, Fitriah memberikan apresiasi kepada para caleg terpilih yang menunjukkan kepatuhan mereka dalam melaporkan kekayaan.

"Kami sangat mengapresiasi kepatuhan para caleg terpilih dalam menyerahkan LHKPN. Ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas yang harus dijunjung tinggi oleh setiap penyelenggara negara," ujarnya.

Langkah para caleg terpilih di Tidore Kepulauan ini menunjukkan komitmen yang kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas, nilai-nilai yang esensial dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

Dengan memenuhi kewajiban pelaporan ini, mereka tidak hanya mematuhi aturan, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap integritas lembaga legislatif. (MC Tidore)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Rabu, 18 September 2024 | 11:31 WIB
30 Anggota DPRD Kota Singkawang Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Selasa, 17 September 2024 | 16:06 WIB
Pengendalian Inflasi Daerah, Harga Cabai Rawit di Tidore Kepulauan Melandai