Korban Banjir Bandang Rua Menanti Bansos, Pemkot Ternate: Sudah Disampaikan ke Kemensos

: Suasana hari kedua pasca banjir bandang yang menerjang permukiman warga Kelurahan Rua, Kota Ternate. Foto: S2


Oleh MC KOTA TIDORE, Rabu, 18 September 2024 | 16:15 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 177


Ternate, InfoPublik – Bantuan sosial (bansos) bagi para korban banjir bandang di Kelurahan Rua, Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, hingga saat ini masih dinantikan oleh masyarakat.

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ternate menyatakan bahwa mereka masih menunggu keputusan dari Kementerian Sosial (Kemensos) terkait pencairan santunan untuk korban meninggal dunia dan luka berat akibat bencana tersebut.

Kepala Dinsos Kota Ternate, Burhanuddin Abdul Kadir, menjelaskan bahwa usulan untuk memberikan santunan bagi para korban telah disampaikan oleh Pemkot Ternate kepada Kemensos saat masa tanggap darurat dibuka.

“Kami masih menunggu, namun yang pasti, santunan dari Kemensos pasti ada. Prosesnya mungkin memerlukan waktu, tetapi cepat atau lambat bantuan akan disalurkan,” ujar Burhanuddin, Rabu (18/9/2024).

Menurut Burhanuddin, santunan yang diusulkan bagi korban meninggal dunia sebesar Rp15 juta dan bagi korban luka berat sebesar Rp5 juta.

Nilai santunan tersebut sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Kemensos. Untuk korban meninggal dunia, santunan akan diberikan kepada ahli waris, sementara korban luka berat akan menerima bantuan secara langsung.

Peristiwa banjir bandang yang melanda Kelurahan Rua pada 25 Agustus 2024 dini hari mengakibatkan 19 orang meninggal dunia dan 7 orang mengalami luka berat.

Pemkot Ternate berharap proses pencairan bantuan dapat segera dilakukan guna meringankan beban keluarga korban yang terdampak bencana.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para keluarga korban dapat lebih cepat pulih dari trauma akibat bencana alam yang melanda wilayah mereka.

Pemkot Ternate terus berkoordinasi dengan pihak Kemensos untuk memastikan bantuan tersebut segera sampai kepada yang membutuhkan. (Ss/MC Tidore)

 

Berita Terkait Lainnya