- Oleh MC KOTA SINGKAWANG
- Selasa, 15 Oktober 2024 | 11:21 WIB
: Prosesi Pelantikan 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Singkawang periode 2024-2029 di Balairung Kantor Wali Kota Singkawang, Selasa (17/9/2024).)
Oleh MC KOTA SINGKAWANG, Rabu, 18 September 2024 | 11:31 WIB - Redaktur: Elvira - 162
Singkawang, InfoPublik – Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Singkawang periode 2024-2029 secara resmi dilantik dan diambil sumpah/janji dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Singkawang yang digelar di Balairung Kantor Wali Kota, Selasa (17/9/2024).
Pengucapan sumpah/janji dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kota Singkawang, Cita Savitri dan disaksikan oleh Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Pj Walikota Singkawang, dan jajaran Forkopimda serta seluruh tamu undangan.
Selanjutnya, dilakukan penunjukan Sujianto sebagai Ketua DPRD Sementara dan Karmayadi sebagai Wakil Ketua DPRD Sementara.
Dalam kesempatan tersebut, Penjabat Wali Kota Singkawang, Sumastro menyampaikan sambutan Menteri Dalam Negeri. Dirinya mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan anggota DPRD Singkawang sebagai tanda dimulainya masa kerja dan pengabdian kepada masyarakat dan bangsa.
“Selamat bekerja kepada para Anggota DPRD Kota Singkawang masa jabatan tahun 2024-2029 yang kita harapkan bersama dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purnatugas nanti. Kami juga sampaikan terima kasih kepada Anggota DPRD Kota Singkawang masa jabatan tahun 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasanya,” ujarnya.
Sumastro berpesan kepada para anggota DPRD Kota Singkawang yang baru saja dilantik, untuk menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi dan golongan. Dengan menjalankan tiga fungsi DPRD, dalam pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan.
“Sebesar apapun kepentingan partai politik dan darimanapun kalian berasal, tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Kinerja para anggota dewan akan selalu diawasi oleh penegak hukum dan lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP, dan sebagainya,” jelasnya.
Sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah, harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerja sama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang. Lanjut Sumastro.
“Dalam kedudukan DPRD sebagai Mitra Kepala Daerah telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat Checks and Balances. Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan Pemerintah Daerah,” tegasnya.
Kemudian, Ketua DPRD Sementara Kota Singkawang, Sujianto mengatakan anggota DPRD adalah utusan dari partai politik yang berbeda tetapi satu dalam tujuan, yaitu menjembatani aspirasi masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan yang terhimpun dalam lembaga legislatif daerah.
“Perbedaan yang ada hendaknya janganlah menjadi kendala, namun sebaliknya kita himpun menjadi satu kekuatan yang bisa menggerakkan semangat dalam melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dan daerah yang kita cintai ini,” tuturnya.
Pihaknya turut mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan pengabdian rekan anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 yang dirasa tidak ringan dalam mengawal dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat selama ini.
Sujianto juga menyampaikan sesegera mungkin akan menjalin sinergitas dengan eksekutif, dalam menjalankan program pembangunan Kota Singkawang. Maka dari itu, Ia berharap rekan-rekan anggota dewan baru dapat menjalankan fungsi-fungsi legislatif selama lima tahun ke depan dengan baik dan amanah.
“Semoga kita semua dapat bekerjasama dengan baik guna menjalankan amanat rakyat serta dapat memberikan kontribusi dalam mewujudkan kehidupan masyarakat Kota Singkawang yang sejahtera,” tutupnya.
MC Kota Singkawang