- Oleh MC KOTA TIDORE
- Kamis, 14 November 2024 | 04:23 WIB
: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo melaksanakan penertiban terhadap kendaraan yang sering terparkir di sepanjang Jembatan Haya-Haya Kabupaten Gorontalo. (Foto: istimewa)
Oleh MC PROV GORONTALO, Jumat, 9 Agustus 2024 | 13:16 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 232
Kabupaten Gorontalo, InfoPublik - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mulai melaksanakan penertiban terhadap kendaraan yang sering terparkir di sepanjang Jembatan Haya-Haya Kabupaten Gorontalo. Hal tersebut terlihat dari hadirnya anggota polisi lalu lintas di Jembatan Haya-Haya saat pelaksanaan patroli Satpol PP Provinsi Gorontalo pada Kamis (8/8/2024).
Saat ditemui di lokasi, Ps Panit 3 Sat PJR Ditlantas Polda Gorontalo, Aipda Agus Purwanto, menyatakan bahwa penertiban terhadap kendaraan yang parkir di Jembatan Haya-Haya telah dimulai. Saat ini, pelanggar hanya akan diberi teguran, tapi ke depan akan dilakukan penindakan sesuai dengan peraturan lalu lintas yang berlaku.
Aipda Agus menekankan pentingnya tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan tersebut karena selain sudah adanya rambu lalu lintas dilarang berhenti dan parkir, juga dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Ditlantas Polda Gorontalo tengah melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait aturan tersebut.
"Karena ini masih baru, jadi kita akan melakukan sosialisasi karena memang jalur ini sangat berbahaya dan bebas hambatan. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memarkirkan kenderaan di bahu jalan ini," kata Aipda Agus.
Kasatpol PP Provinsi Gorontalo, Masran Rauf, turut mengapresiasi langkah yang diambil oleh Ditlantas Polda Gorontalo. Melalui Plt Kabid Tibumtram, Meni Doda, Masran menyampaikan rasa terima kasihnya atas upaya pengawasan yang dilakukan oleh jajaran Polda. Menurutnya, pengawasan dan sosialisasi yang dilakukan saat ini akan diikuti dengan penindakan pada waktu yang ditentukan.
"Hari ini kita sudah dengar bersama, jajaran Polda sudah melakukan pengawasan dan kita dari Satuan Polisi Pamong Praja sangat mengapresiasi. Saat ini mereka masih melakukan sosialisasi dan edukasi tapi nanti ada waktunya, dalam waktu tertentu mereka akan melakukan penindakan," kata Meni Doda.
Dengan adanya pengawasan yang ketat dari Ditlantas Polda Gorontalo, kedisiplinan berlalu lintas diharapkan dapat berlangsung sehingga dapat meminimalisasi potensi kecelakaan di Jalan GORR. Masyarakat diimbau untuk patuh pada aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalanan. (mcgorontaloprov/stendy)