Cegah Tauran di Pulau Kei, Lapas Tual Gelar Penyuluhan Hukum ke Sekolah

: Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Tual, Maulana Luthfiyanto. Foto : Everth/Mc.Malra


Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA, Kamis, 8 Agustus 2024 | 08:22 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 199


Langgur,InfoPublik - Setelah sukses menggelar bakti sosial khitanan massal jelang perayaan HUT ke-79 Kemerdekaan RI, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Tual akan melaksanakan penyuluhan hukum kepada pelajar SMK/SMA

Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Tual, Maulana Luthfiyanto mengatakan, pihaknya ikut prihatin terhadap sejumlah tauran di kepulauan Kei akhir-akhir ini yang melibatkan para remaja.

“Akhir-akhir ini, para remaja sering bentrok sehingga berdampak pada aksi-aksi brutal yang melibatkan masyarakat luas. Ini harus dicegah dalam rangka merawat persatuan dan kesatuan sebagai sesama anak bangsa”ungkapnya di Langgur,Kamis (8/8/2024).

Kami lakukan program kegiatan ini mengingat Lapas sebagai wadah yang turut berperan memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan hukum.

Lantaran wilayah pelayanan Lapas mencakup Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dan Kota Tual, maka pihaknya menjadwalkan penyuluhan hukum ke beberapa sekolah di wilayah Malra dan Tual.

Kegiatan akan dimulai pada Kamis (8/8/2024) untuk SMK Siwalima St. Joseph dan SMA Sanata Karya di Malra sedangkan untuk wilayah Kota Tual di  SMA 1 dan SMA Negeri 5 pada Jumat (9/8/2024).

Dia mengungkapkan, materi penyuluhan hukum yang akan disampaikan lebih difokuskan pada kenakalan remaja.

Selain itu,akan mengedukasi remaja  untuk menghindari diri dari perkelahian yang akan berdampak buruk pada Pendidikan dan masa depan mereka.

“intinya, kami akan mengedukasi para remaja agar tidak melakukan berbagai hal yang melanggar hukum,”katanya.

Sesuai jadwal, hari ini di SMK Siwalima Langgur, namun karena ada hambatan di sekolah sehingga kami tunda pelaksanaannya.

Sedangkan untuk SMA negeri 1 Tual direncanakan esok Jumat (9/8/2024) jam 09.00 WIT. (Mc.Maluku Tenggara/Adolof Labetubun/eyv).

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 13 September 2024 | 14:01 WIB
Uji Publik Raperda Trantibumlinmas Penting untuk Implementasi yang Efektif
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 13 September 2024 | 14:02 WIB
Rokok Ilegal Merugikan Negara, Pemkab Lumajang Ajak Masyarakat Aktif Mengawasi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Minggu, 1 September 2024 | 04:58 WIB
KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi di PT Asuransi Jasindo, Kerugian Negara Rp38 Miliar
  • Oleh MC KOTA JAMBI
  • Kamis, 29 Agustus 2024 | 12:35 WIB
Pemko Jambi Gelar Lomba Keluarga Sadar Hukum 2024
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 8 Agustus 2024 | 20:19 WIB
KPK Amankan Pelaku Pemerasan yang Mengaku Pegawai KPK di Bogor