- Oleh Wandi
- Kamis, 21 November 2024 | 20:59 WIB
: Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Tual, Maulana Luthfiyanto. Foto : Everth/Mc.Malra
Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA, Kamis, 8 Agustus 2024 | 08:22 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 256
Langgur,InfoPublik - Setelah sukses menggelar bakti sosial khitanan massal jelang perayaan HUT ke-79 Kemerdekaan RI, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Tual akan melaksanakan penyuluhan hukum kepada pelajar SMK/SMA
Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Tual, Maulana Luthfiyanto mengatakan, pihaknya ikut prihatin terhadap sejumlah tauran di kepulauan Kei akhir-akhir ini yang melibatkan para remaja.
“Akhir-akhir ini, para remaja sering bentrok sehingga berdampak pada aksi-aksi brutal yang melibatkan masyarakat luas. Ini harus dicegah dalam rangka merawat persatuan dan kesatuan sebagai sesama anak bangsa”ungkapnya di Langgur,Kamis (8/8/2024).
Kami lakukan program kegiatan ini mengingat Lapas sebagai wadah yang turut berperan memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan hukum.
Lantaran wilayah pelayanan Lapas mencakup Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dan Kota Tual, maka pihaknya menjadwalkan penyuluhan hukum ke beberapa sekolah di wilayah Malra dan Tual.
Kegiatan akan dimulai pada Kamis (8/8/2024) untuk SMK Siwalima St. Joseph dan SMA Sanata Karya di Malra sedangkan untuk wilayah Kota Tual di SMA 1 dan SMA Negeri 5 pada Jumat (9/8/2024).
Dia mengungkapkan, materi penyuluhan hukum yang akan disampaikan lebih difokuskan pada kenakalan remaja.
Selain itu,akan mengedukasi remaja untuk menghindari diri dari perkelahian yang akan berdampak buruk pada Pendidikan dan masa depan mereka.
“intinya, kami akan mengedukasi para remaja agar tidak melakukan berbagai hal yang melanggar hukum,”katanya.
Sesuai jadwal, hari ini di SMK Siwalima Langgur, namun karena ada hambatan di sekolah sehingga kami tunda pelaksanaannya.
Sedangkan untuk SMA negeri 1 Tual direncanakan esok Jumat (9/8/2024) jam 09.00 WIT. (Mc.Maluku Tenggara/Adolof Labetubun/eyv).