- Oleh MC KAB MERAUKE
- Senin, 18 November 2024 | 13:20 WIB
: Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura, Hermanus Kensimai
Oleh MC KAB JAYAPURA, Selasa, 6 Agustus 2024 | 19:38 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 248
Jayapura, InfoPublik - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura menerima dana otonomi khusus (otsus) untuk 2024 sebesar Rp2 miliar. Plt Kepala BPKAD Kabupaten Jayapura Hermanus Kensimai mengungkapkan, dana otsus tersebut dialokasikan untuk dua program utama.
Diwawancarai di ruang kerjanya pada Senin (5/8/2024), Hermanus menjelaskan program pertama yakni untuk bantuan sosial sebesar Rp1 miliar dan telah terealisasi 100 persen. Bansos katanya, meliputi bantuan pendidikan, kesehatan, dukungan untuk gereja, serta pemberian modal usaha bagi pelaku ekonomi lokal.
"Bantuan yang kami berikan memang tidak besar, hanya sekitar 5-10 juta rupiah per penerima. Namun, kami berharap ini cukup untuk membantu mereka melanjutkan pendidikan, menjaga kesehatan, atau mengembangkan usaha," ujarnya.
Kemudian dari Rp1 miliar lainnya, sebanyak Rp200 juta rupiah dialokasikan khusus untuk penyelesaian konflik di Besum. Dana ini akan disalurkan kepada lembaga adat dan keluarga korban konflik. Hermanus menegaskan, dana tersebut sudah disiapkan dan tinggal menunggu keluarga korban untuk mengambilnya.
Sementara itu, sisa dana sebesar Rp800 juta rupiah digunakan untuk kegiatan verifikasi RKH dan monitoring. Hingga saat ini, realisasi dana untuk kegiatan ini baru mencapai 20-30 persen. "Monitoring yang kami lakukan fokus pada penggunaan dana otsus. Tim kami turun langsung ke lokasi-lokasi di mana dana otsus digunakan oleh OPD-OPD penerima," jelasnya.
BPKAD Kabupaten Jayapura menerapkan sistem pencairan dana otsus dalam dua tahap. Tahap pertama telah terealisasi, dan kini mereka bersiap untuk tahap kedua. Hermanus berharap dana otsus yang diterima BPKAD dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat orang asli Papua (OAP).
Lebih lanjut, Hermanus menekankan pentingnya monitoring yang ketat terhadap setiap penerima manfaat dana otsus. Hal ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana, serta memaksimalkan dampak positif bagi masyarakat.
Dengan adanya dua program utama ini, BPKAD Kabupaten Jayapura optimis dapat mengoptimalkan penggunaan dana otsus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya OAP. Program bantuan sosial diharapkan dapat membantu mengatasi berbagai permasalahan mendesak di masyarakat, sementara kegiatan monitoring akan memastikan efektivitas penggunaan dana di tingkat OPD.
Melalui pengelolaan dana Otsus yang transparan dan tepat sasaran, BPKAD Kabupaten Jayapura berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Papua. (MC Kab. Jayapura)